Polres OKI Rutin Atur Lalu Lintas di Titik Rawan Kepadatan Kendaraan

Polres OKI Rutin Atur Lalu Lintas di Titik Rawan Kepadatan Kendaraan

Personel Polres OKI lakukan pengaturan lalu lintas rutin setiap pagi di Kayuagung. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Kapolres OKI menambahkan bahwa kegiatan ini akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya menjadikan Polri yang lebih dekat, responsif, dan humanis.

Lanjutnya, dengan kehadiran aktif di tengah masyarakat sejak pagi hari, Polres OKI ingin menunjukkan bahwa polisi bukan hanya hadir saat ada masalah.

Sambungnya, juga menjadi bagian dari solusi dan kenyamanan hidup masyarakat sehari-hari.

BACA JUGA:Pengelola Tol Palembang-Kayuagung Imbau Pengendara Patuhi Peraturan Lalu Lintas

BACA JUGA:Trafik Lalu Lintas di JTTS pada H+5 Lebaran 2025 Masih Tinggi, Mencapai 177.243 Kendaraan

Diberitakan sebelumnya, terkait lalu lintas masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) khususnya Kayuagung dihimbau agar tidak parkir sembarangan. 

Himbauan ini disampaikan Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kasat Lantas, AKP Oke Panji Wijaya, Kamis 6 Maret 2025.

Menurut Kasat Lantas, himbauan yang disampaikan personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres OKI ini adalah untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan kenyamanan bersama.

"Giat himbauan yang disampaikan dilakukan di beberapa titik rawan parkir sembarangan," ucapnya. 

BACA JUGA:Arus Lalu Lintas di Pos Pemantaun Jelang Idul Fitri 1446 di Simpang 5 DPRD Sumsel Kondusif

BACA JUGA:Arus Lalu Lintas di Ogan Ilir Mulai Alami Peningkatan Jelang Lebaran 2025, Kapolres OI Lakukan Pemantauan

Ditegaskan Kasat, pentingnya mematuhi aturan parkir yang telah ditetapkan. Selain menjaga kelancaran arus lalu lintas.

Dimana tindakan ini juga bertujuan untuk menghindari potensi kecelakaan dan kemacetan yang sering terjadi akibat parkir yang tidak sesuai tempat.

Lanjut Kasat Lantas, bahwa pihaknya terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat terkait tertib berlalu lintas. 

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi peraturan parkir. Parkir sembarangan dapat mengganggu arus lalu lintas dan berisiko menyebabkan kecelakaan," ungkapnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait