Viral Isu Begal di Desa Tanjung Pasir Ogan Ilir, Polsek Pemulutan Lakukan Klarifikasi Terhadap Korban

Personel Polsek Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, saat melakukan klarifikasi terhadap korban yang disebut jadi korban begal. --
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Viral di media sosial, seorang perempuan menjadi korban begal di Desa Tanjung Pasir Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir.
Menyikapi informasi adanya korban begal di wilayahnya, Polsek Pemulutan bergerak cepat melakukan klarifikasi langsung ke korban dan lokasi kejadian.
Hasil penyelidikan Polsek Pemulutan mengungkapkan, bahwa peristiwa tersebut bukanlah aksi kejahatan, melainkan murni kecelakaan lalu lintas tunggal.
Kapolsek Pemulutan Polres Ogan Ilir, IPTU Nugrah Angga Oktari, S.H., menjelaskan, bahwa klarifikasi ini dilakukan setelah adanya informasi yang beredar di media sosial.
BACA JUGA:Polsek Pemulutan Ogan Ilir Lakukan Pengamanan Perayaan Ulang Tahun Dewa Obat Umat Kong Hu Chu
Informasi tersebut tersebar pada Kamis, 22 Mei 2025, sekitar pukul 19.00 WIB. Informasi menyebutkan bahwa seorang perempuan menjadi korban begal.
"Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jembatan Tol Desa Tanjung Pasir dan mengalami luka di bagian kepala," ujarnya, Senin, 26 Mei 2025.
Menindaklanjuti hal tersebut, pada Jumat, 23 Mei 2025, pukul 14.00 WIB, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk mendatangi kediaman korban, Dewi Sartika, warga Dusun I RT 01 Desa Kedukan Bujang.
Didampingi Kepala Desa Ibrahim, korban menceritakan bahwa kejadian terjadi pada Sabtu, 17 Mei 2025, sekitar pukul 04.00 WIB.
BACA JUGA:Polsek Pemulutan Ogan Ilir Kembangkan Ternak Ikan Dukung Program Ketahanan Pangan
Saat itu korban mengendarai sepeda motor menuju Pasar Induk Jakabaring Palembang untuk berbelanja.
Dalam perjalanan, karena kondisi hujan gerimis dan pandangan terganggu oleh lampu kendaraan dari arah berlawanan, korban kehilangan kendali dan terjatuh, menabrak pembatas jalan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: