Komplotan Perampok Pegawai Bank Saat Bawa Uang Rp54 Juta Milik Nasabah di Betung Banyuasin Ditangkap

Komplotan Perampok Pegawai Bank Saat Bawa Uang Rp54 Juta Milik Nasabah di Betung Banyuasin Diringkus polisi.-Foto: dokumen/sumeks.co-
Usai mendapatkan laporan itu, Satreskrim Polres Banyuasin bersama Unit Reskrim Polsek Betung melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Akhirnya, anggota mendapatkan informasi keberadaan kedua pelaku di Dusun I Desa Taja Indah Kecamatan Betung," terangnya.
BACA JUGA:Bukan Dirampok Gara-gara Plexing Rumah Mewah di Tiktok, Tapi Pelaku Ada Utang Tak Mampu Bayar Guys
Anggota langsung menangkap kedua tanpa perlawanan di kediaman masing masing. "Kita bawa ke Mapolres Banyuasin," ungkapnya.
Sedangkan empat pelaku lainnya masih DPO. "Rupanya senjata api yang digunakan pelaku saat beraksi merupakan senpi mainan," ucapnya.
Atas perbuatan kedua pelaku, akan dikenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman penjara selama 12 tahun.(qda)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: