Komplotan Perampok Pegawai Bank Saat Bawa Uang Rp54 Juta Milik Nasabah di Betung Banyuasin Ditangkap

Komplotan Perampok Pegawai Bank Saat Bawa Uang Rp54 Juta Milik Nasabah di Betung Banyuasin Ditangkap

Komplotan Perampok Pegawai Bank Saat Bawa Uang Rp54 Juta Milik Nasabah di Betung Banyuasin Diringkus polisi.-Foto: dokumen/sumeks.co-

Usai mendapatkan laporan itu, Satreskrim Polres Banyuasin bersama Unit Reskrim Polsek Betung melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Akhirnya, anggota mendapatkan informasi keberadaan kedua pelaku di Dusun I Desa Taja Indah Kecamatan Betung," terangnya.

BACA JUGA:Pasutri di Muara Telang Banyuasin Dirampok, 8 Pelaku Masuk ke Rumah, Uang Rp80 Juta, Emas hingga Sembako Raib

BACA JUGA:Bukan Dirampok Gara-gara Plexing Rumah Mewah di Tiktok, Tapi Pelaku Ada Utang Tak Mampu Bayar Guys

Anggota langsung menangkap kedua tanpa perlawanan di kediaman masing masing. "Kita bawa ke Mapolres Banyuasin," ungkapnya. 

Sedangkan empat pelaku lainnya masih DPO. "Rupanya senjata api yang digunakan pelaku saat beraksi merupakan senpi mainan," ucapnya. 

Atas perbuatan kedua pelaku, akan dikenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman penjara selama 12 tahun.(qda)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait