Ops Sikat Musi 2025, Polda Sumsel Ungkap 216 Kasus 3C dan 294 Aksi Premanisme

Ops Sikat Musi 2025, Polda Sumsel Ungkap 216 Kasus 3C dan 294 Aksi Premanisme

Ops Sikat Musi Polda Sumsel: Ungkap ratusan Kasus 3C dan Aksi Premanisme-Foto: dokumen/sumeks.co -

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dalam 8 hari pelaksanaan Operasi Sikat Musi 1 2025, Polda Sumsel dan jajaran berhasil mengungkap ratusan kasus.

Yakni terdiri dari 216 kasus tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) dengan rincian 125 kasus target operasi (TO) dan 91 kasus non-target operasi (Non TO). 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 202 tersangka diamankan, dengan rincian Curat 149, Curas 18, dan Curanmor 49.

Selain itu, Polda Sumsel juga berhasil mengungkap 294 kasus premanisme, dengan rincian 136 kasus TO dan 158 kasus Non TO. 

BACA JUGA:Awal Operasi Sikat Musi 2025, Polda Sumsel Berhasil Ungkap 103 Kasus Aksi Premanisme

BACA JUGA:Operasi Sikat Musi 2025, Satreskrim Polres Ogan Ilir Tangkap 2 Pelaku Curat & Sita 1 Pucuk Air Softgun

Juga sebanyak 331 pelaku premanisme diamankan dalam operasi ini.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, SIK, MH, menyatakan bahwa Polda Sumsel berkomitmen untuk memberantas semua aksi premanisme dan tidak akan memberikan tempat bagi pelaku premanisme di Bumi Sriwijaya.

Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, SIK, MH juga menghimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk kegiatan yang berkaitan dengan aksi premanisme.

Termasuk pungutan liar (pungli) dengan mengatasnamakan juru parkir (jukir) atau organisasi masyarakat (ormas). 

BACA JUGA:Selama Operasi Sikat Musi, Polres PALI Ungkap 22 Kasus dan Amankan 23 Orang Tersangka, Curat Terbanyak

BACA JUGA:Terjaring Operasi Sikat Musi, Pencuri Motor Dihadiahi Tiga Pelor

Ia mencontohkan bahwa masih ada oknum jukir yang memanfaatkan situasi dengan meminta uang parkir meskipun sudah tertulis "parkir gratis" di tempat-tempat umum.

Dengan masih adanya 8 hari lagi pelaksanaan Operasi Sikat Musi 1 2025, Polda Sumsel optimis akan terus meningkatkan jumlah ungkap kasus dan memberantas aksi premanisme di wilayah Sumatera Selatan.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait