Pekan Pertama Operasi Sikat 1 Musi 2025, Jajaran Polda Sumsel Ungkap Ratusan Kasus 3C dan Premanisme

Pekan Pertama Operasi Sikat 1 Musi 2025 Jajaran Polda Sumsel Ungkap Ratusan Kasus.-Foto: dokumen/sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Polda Sumsel menggelar Anev Operasi Sikat 1 Musi pada pekan pertama bulan Mei 2025.
Hal ini untuk mengevaluasi kinerja Petugas di lapangan dalam menertibkan aksi premanisme serta pencurian dengan kekerasan, pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C) di wilayah jajaran Polda Sumsel.
"Operasi yang telah berjalan selama pekan pertama Mei 2025 ini, sedikitnya telah mengungkap 103 kasus premanisme dan 3C," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasubbid PID AKBP Suparlan.
Dia menjelaskan, pihaknya bersama 17 Polres jajaran di Sumsel terus berupaya memberantas aksi premanisme dan 3C untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan berbagai aktivitas sehari-hari.
BACA JUGA:Awal Operasi Sikat Musi 2025, Polda Sumsel Berhasil Ungkap 103 Kasus Aksi Premanisme
"Kegiatan Operasi Sikat 1 Musi akan dioptimalkan dalam beberapa hari ke depan. Tidak ada tempat bagi aksi premanisme, 3C dan tindak kejahatan lainnya di wilayah hukum Polda Sumsel," ujarnya
Dia menjelaskan, sesuai arahan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi, siapapun yang melakukan aksi kejahatan yang dapat meresahkan masyarakat harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum.
Pekan Pertama Operasi Sikat 1 Musi 2025 Jajaran Polda Sumsel Ungkap Ratusan Kasus 3C dan Premanisme di wilayah hukum Sumsel.-Foto: dokumen/sumeks.co-
Selain mengoptimalkan operasi kepolisian, pihaknya mengharapkan partisipasi dari semua pihak dan lapisan masyarakat untuk melakukan penindakan tegas kepada semua pelaku kejahatan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu dan takut melapor kepada aparat kepolisian terdekat jika mengetahui atau melihat tindakan premanisme dan aksi kejahatan lainnya,” jelasnya.
Menurut dia, Polda Sumsel dan jajaran berkomitmen untuk terus melakukan upaya preventif dan penindakan hukum terhadap aksi premanisme dan kejahatan lainnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: