Tekan Angka Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Kolaborasi LBH BS dan DPPA Sumsel Dampingi Korban

Tekan Angka Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Kolaborasi LBH BS dan DPPA Sumsel Dampingi Korban

DPPA Provinsi Sumsel MoU dengan LBH BS memberikan pendampingan hukum dan penyelesaian perkara korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.-Dok.Sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seiring kian masifnya peristiwa kekerasan terhadap perempuan dan anak khususnya di Provinsi Sumsel menuai sorotan, Sabtu 10 Mei 2025.

Berdasarkan itu, guna menekan angka perkara kekerasan terhadap perempuan dan anak, Lembaga Bantuan Hukum Bima Sakti (LBH BS) Kolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sumsel dalam menuntaskan perkara terhadap korban.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Provinsi Sumsel, Fitriana menjelaskan, sejauh ini Dinas PPPA Pemprov Sumsel banyak menerima laporan pengaduan yang menyangkut Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak dengan berbagai macam bentuk kekerasan yang dialami.

Seperti, Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) baik fisik, psikis, penelantaran dalam rumah tangga, penelantaran ekonomi, ada juga Tindak Pidana Kekerasan seksual (TPKS) Kekerasan Seksual, Tindak Pidana Penjualan orang (TPPO) dan bentuk kekerasan lainnya.

BACA JUGA:Pria di Palembang Hendak Ditabrak Perempuan Sedang Dorong Motor, Tanya Baik-baik Malah Wajah Dipukul

BACA JUGA:Hendak Tenangkan Hati Pacarnya yang Sedang Cemburu Buta, Pipi Perempuan di Palembang Ini Malah Digigit

"Tercatat sudah ada 25 laporan yang sudah kita terima di Dinas PPA Provinsi Sumsel. Dari itu, ini dibuktikan kita menjalin MoU dengan LBH Bima Sakti untuk bersinergi menyelesaikan perkara terhadap korban," ungkap Fitri, Sabtu.

Menurutnya, pihaknya memiliki keterbatasan dalam mendampingi korban sampai penegakan hukum, lantaran korban harus mendapatkan hak dan keadilan apabila masalah kekerasan tersebut harus diselesaikan secara hukum yang berlaku.

Fitriana berharap, dengan kerjasama ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Sumsel, khususnya bagi perlindungan perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan.

"Karena niatan kita baik, semoga dengan kerjasama ini juga dapat membawa kebaikan untuk orang banyak," tuturnya. 

BACA JUGA:Imbas Dokter Cabul, Pasien Kaum Hawa Minta Anestesi Agar Dilakukan Dokter Perempuan Saja

BACA JUGA:Momen Kartini Advokat Hingga Aktivis Perempuan di Palembang Kecam Suami Halangi Anak Bertemu Ibunya

Sementara, Ketua LBH Bima Sakti, Novel Suwa menyambut baik kerjasama yang disepakati Dinas PPPA Provinsi Sumsel. 

"Kami siap untuk membantu Dinas PPA dalam menyelesaikan perkara-perkara yang telah diterima, sehingga ada kepastian hukumnya, menimbulkan efek jera bagi pelaku," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait