WAJIB TAHU, 42 Warga Asing Ditangkap Saat Coba Ibadah Haji Tanpa Izin

WAJIB TAHU, 42 Warga Asing Ditangkap Saat Coba Ibadah Haji Tanpa Izin

Suasana pengamana kota Suci Makkah dan Madinah diperketat musim haji 2025 ini--

Kementerian Dalam Negeri juga mengingatkan warga lokal dan ekspatriat untuk tidak tergoda oleh tawaran ilegal atau jasa pihak ketiga yang menjanjikan akses Haji tanpa izin resmi.

 Penawaran semacam ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan jemaah karena mereka tidak tercatat dalam sistem resmi Haji dan tidak mendapat perlindungan yang layak.

Otoritas Arab Saudi menekankan bahwa pelaksanaan Haji adalah kewajiban yang harus ditunaikan dengan penuh tanggung jawab dan ketaatan terhadap aturan yang berlaku. 

Kepatuhan terhadap regulasi bukan hanya soal administratif, melainkan juga bentuk penghormatan terhadap kesucian tempat dan ibadah itu sendiri.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: