WAJIB TAHU, 42 Warga Asing Ditangkap Saat Coba Ibadah Haji Tanpa Izin

Suasana pengamana kota Suci Makkah dan Madinah diperketat musim haji 2025 ini--
Bahkan, memberikan bantuan dalam bentuk apa pun yang memungkinkan mereka untuk tinggal secara ilegal di wilayah suci juga akan dikenai hukuman yang sama.
Besarnya denda dapat meningkat tergantung pada jumlah orang yang diangkut, ditampung, atau dibantu oleh pelanggar.
Selain sanksi administratif dan denda, warga negara asing yang terbukti melanggar aturan akan dideportasi dan dilarang kembali memasuki Kerajaan Arab Saudi selama sepuluh tahun.
Kementerian juga menyampaikan bahwa periode pembatasan akses ke Makkah dan tempat-tempat suci dimulai sejak 29 April dan akan berlangsung hingga 10 Juni. Musim haji.
Dalam periode ini, hanya mereka yang memiliki izin resmi Haji yang diperbolehkan memasuki wilayah tersebut.
“Semua warga dan penduduk diimbau untuk mematuhi peraturan Haji demi menjamin keselamatan para jemaah serta kelancaran pelaksanaan ibadah,” ujar juru bicara Kementerian Dalam Negeri.
Kementerian juga membuka saluran pelaporan untuk masyarakat yang mengetahui adanya pelanggaran terkait Haji. Di wilayah Makkah, Riyadh, dan Provinsi Timur, pelanggaran dapat dilaporkan melalui nomor darurat 911, sedangkan di wilayah lainnya, masyarakat dapat menghubungi 999.
Latar Belakang Pengetatan
Pengetatan pengawasan dan penegakan hukum ini merupakan bagian dari kebijakan nasional Arab Saudi yang bertujuan mengatur pelaksanaan Haji agar lebih aman, tertib, dan terorganisasi.
Setiap tahun, jutaan umat Muslim dari seluruh dunia datang ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah Haji. Tanpa regulasi yang ketat, lonjakan jumlah jemaah bisa menyebabkan kemacetan, kepadatan, hingga risiko keselamatan yang tinggi di lokasi-lokasi ibadah.
BACA JUGA:CJH Kloter 1 OKUT, Langsung Dilepas Gubernur HD Terbang Ke Tanah Suci
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Arab Saudi telah melakukan berbagai pembaruan sistem Haji, termasuk penerapan sistem izin elektronik, pembatasan kuota, serta pengawasan digital di pintu-pintu masuk menuju Makkah.
Pemerintah ingin memastikan bahwa hanya jemaah yang telah mendaftar secara resmi melalui jalur yang sah yang dapat melaksanakan ibadah Haji.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: