Siap-siap Terima Sanksi, 30 Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan Sepanjang Tahun 2025

Siap-siap Terima Sanksi, 30 Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan Sepanjang 2025.-Foto: dokumen/sumeks.co -
BACA JUGA:Disnaker Palembang Gandeng Stakeholder, Cari Solusi Terbaru demi Turunkan Angka Pengangguran
BACA JUGA:WADUH! Disnaker Kota Palembang Sebut Angka Pengangguran Masih Tinggi
"Kita berkomitmen untuk melindungi hak-hak tenaga kerja dan memastikan praktik ketenagakerjaan berjalan sesuai aturan yang berlaku," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: