Terima Orasi Para Buruh di Sumsel, Gubernur Herman Deru Beri Tenggat Waktu Satu Minggu Lahirkan Pergub

Terima Orasi Para Buruh di Sumsel, Gubernur Herman Deru Beri Tenggat Waktu Satu Minggu Lahirkan Pergub

Terima Orasi Para Buruh di Sumsel, Gubernur Herman Deru Beri Tenggat Waktu Satu Minggu.-Foto: Reigan/sumeks.co -

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Gubernur Herman Deru yang menerima orasi dari sejumlah aliansi Serikat buruh dari berbagai daerah di Provinsi Sumsel memberikan tenggat waktu satu minggu telah ia tandatangani, Kamis 1 Mei 2025. 

Menurut Gubernur Sumsel 2 periode ini, tanggal 1 Mei 2025 adalah hari bersejarah, dimana peringatan hari Buruh sedunia. 

Hal demikian, ini sebagai bukti simbol perjuangan buruh di dunia termasuk di Provinsi Sumsel. Sehingga, ke depannya buruh tetap berjaya dan sejahtera.

BACA JUGA:May Day Tahun 2025, Sebanyak 1.000 Personel Polrestabes Palembang Disiagakan, Tak Ada Penutupan Lalulintas

BACA JUGA:Jelang Hari Buruh 1 Mei 2025, Kapolres Ogan Ilir Siap Berikan Pengamanan Aksi May Day

"Saya telah mendengar tuntutan, salah satunya dari sembilan upah sektoral, baru dipenuhi 3 yang sudah ditandatangani oleh gubernur," ungkap Herman Deru, tengah menerima orasi para buruh di halaman DPRD Provinsi Sumsel, Kamis 1 Mei 2025. 

Dijelaskan, Sekda dalam hal ini Plt Kepala Disnakertrans Provinsi Sumsel bersama DPRD Sumsel nanti bekerjasama merumuskan sebagai UU maupun Peraturan Gubernur.

"Saya yakinkan 9 Sub sektor itu kita buatkan sebagai UU atau Pergub. Dalam waktu satu minggu peraturan itu sudah dilahirkan. Sambil kita merumuskan apa yang harus dipenuhi selama dalam koridor hukum yang berlaku," jelasnya lagi.

BACA JUGA:Peringati May Day, Ratusan Pekerja di Kayuagung Turun ke Jalan, Ini Tuntutannya

BACA JUGA:May Day di Palembang, Ribuan Buruh Sampaikan 14 Tuntutan, Salah Satunya Cabut Omnibuslaw Cipta Kerja

Diharapkan buruh bisa berjaya, sehingga para pengurus dan aliansi Serikat buruh lainnya di Provinsi Sumsel dapat membantu menekan angka tingkat pengangguran.

Senada, Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Alwis Ganis dan seluruh anggota komisi V DPRD Sumsel, Aljufri hingga Alfrenzi Panggarbesi yang turut hadir bahwa pihaknya telah mendengarkan dan menerima tuntutan dari serikat buruh di Provinsi Sumsel. 

BACA JUGA:Kaum Buruh Pertanyakan Keberpihakan Gubernur Sumsel di May Day 2023, Tuntut Kelayakan Upah!

BACA JUGA:Kaum Buruh Pertanyakan Keberpihakan Gubernur Sumsel di May Day 2023, Tuntut Kelayakan Upah!

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait