JCH Asal Kabupaten OKI Mulai Pengambilan Koper Haji, Ini Ketentuan Beratnya

Sejumlah koper haji untuk jemaah haji yang telah tiba di kantor Kemenag mulai diambil oleh jemaah. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--
Termasuk tidak boleh membawa rokok secara berlebihan. Jadi diperbolehkan membawa rokok tetapi untuk kebutuhan pribadi saja.
"Makanan yang dibawa yaitu makanan kering saja. CJH asal Kabupaten OKI dijadwalkan masuk asrama haji dan keberangkatan pada pertengahan Mei 2025," beber Mutawalli.
BACA JUGA:Pemerintah Perpanjang Masa Pelunasan Ibadah Haji Hingga 25 April 2025
BACA JUGA:Penyerahan Koper Haji CJH Kabupaten OKI Tunggu Daftar Manifest
Masih kata Mutawalli, untuk saat ini CJH telah selesai melaksanakan rangkaian manasik haji akbar pekan lalu. Yakni selama tiga hari berturut-turut.
"Alhamdulillah, untuk rangkaian manasik haji akbar sudah dilaksanakan jadi masih menunggu keberangkatan saja," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan koper haji untuk Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) telah tiba di Kantor Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag OKI.
Namun untuk penyerahan koper haji ini kepada CJH masih menunggu daftar manifest. Dimana koper-koper haji ini telah tiba pekan lalu.
BACA JUGA:RESMI! Pelunasan Biaya Haji 2025 Diperpanjang Hingga 25 April 2025
Yakni koper haji ini terdiri dari koper ukuran besar, tas jinjing, tas paspor dan tas Aropah. Adapun jumlah koper haji yang telah tiba ini sebanyak 477 unit.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten OKI, H Syarip SAg MPdi melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Drs H Mutawalli MPdi, dari ratusan jumlah koper yang telah tiba masih tersisa 25 koper lagi yang belum.
"Koper-koper haji yang telah tiba ini belum bisa diserahkan kepada CJH atau diambilnya dikarena kita masih menunggu daftar manifestnya," ungkap Mutawalli, kepada SUMEKS.CO, Selasa 22 April 2025.
Mutawalli menjelaskan, nantinya apabila daftar manifest ini telah keluar sehingga langsung diinformasikan kepada CJH OKI yang berhak berangkat haji tahun ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: