Tingkatkan Sinergi dan Pelayanan Publik, Kakanwil Kemenkum Sumsel Lakukan Audiensi dengan Bupati Musi Rawas

Tingkatkan Sinergi dan Pelayanan Publik, Kakanwil Kemenkum Sumsel Lakukan Audiensi dengan Bupati Musi Rawas

Kakanwil Kemenkum Sumsel, Agato P P Simamora, bersama Bupati Musi Rawas, Ratna Rachmad, dalam audiensi untuk meningkatkan sinergi dan pelayanan publik.--

MUSI RAWAS, SUMEKS.CO - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Sumatera Selatan, Agato P P Simamora, melakukan audiensi dengan Bupati MUSI RAWAS, Ratna Rachmad, di Kabupaten MUSI RAWAS.

Audiensi ini bertujuan untuk membahas berbagai topik penting terkait peningkatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dan Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenkum Sumsel Agato P P Simamora menyampaikan apresiasi kepada Bupati Musi Rawas atas sambutan hangat yang diberikan.

Agato berharap agar kerjasama yang terjalin dapat semakin erat, khususnya dalam upaya pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di wilayah Musi Rawas, yang diharapkan bisa lebih banyak tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Musi Rawas.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum Sumsel Ajak UMKM, Mahasiswa, dan Pemda Untuk Lindungi KI Demi Dorong Ekonomi Kreatif

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum Sumsel Pimpin Rapat Harmonisasi Raperda dan Raperkada Kabupaten OKI

Menurut Agato, meskipun Musi Rawas memiliki 186 desa dan 13 kelurahan, saat ini baru terdapat 15 Posbankum yang terbentuk.

Jumlah ini dinilai masih sangat rendah jika dibandingkan dengan luasnya wilayah dan banyaknya penduduk yang membutuhkan pelayanan hukum.


Audiensi antara Kakanwil Kemenkum Sumsel dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, membahas peningkatan pelayanan hukum dan pengembangan produk lokal.--

Oleh karena itu, Agato menekankan pentingnya koordinasi dan kerjasama antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), bagian hukum, serta Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel dalam memperluas keberadaan Posbankum di wilayah tersebut.

“Jumlah Posbankum yang terbentuk saat ini baru 15 dari total 186 desa dan 13 kelurahan, jumlah ini tentu saja masih sangat rendah dan membutuhkan kerjasama yang lebih intensif,” ungkap Agato, Rabu 16 April 2025.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum Sumsel Pimpin Rapat Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Sumatera Selatan

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel dan BNN Sumsel Perkuat Sinergi untuk Perangi Narkoba

Selain membahas Posbankum, audiensi ini juga menyentuh topik lain yang tak kalah penting, yaitu potensi Indikasi Geografis (IG) yang ada di Kabupaten Musi Rawas.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait