Mengaku Eyang Putri Kembang Dadar, Dukun Cabul di Palembang Tipu Daya Korban hingga Hamil 3 Bulan

Mengaku Eyang Putri Kembang Dadar, Dukun Cabul di Palembang Tipu Daya Korban hingga Hamil 3 Bulan

Mengaku Eyang Putri Kembang Dadar, Dukun Cabul di Palembang Tipu Daya Korban Hingga Hamil 3 Bulan.-Reigan.Sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang pria paruh baya di Kota PALEMBANG berhasil tipu daya korbannya yang merupakan perempuan muda hingga hamil 3 bulan, Rabu 16 April 2025.

Pelaku, yakni Doni (58) alias Adit warga Pulogadung Permai Kelurahan Karya Baru Kecamatan Alang-alang Lebar Kota Palembang. 

Dukun Cabul di Kota Palembang ini diamankan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang, pimpinan Iptu Fifin Sumailan, lantaran ulahnya berhasil tipu daya korban hingga mengandung 3 bulan. 

Dukun cabul ini meyakinkan korban dengan mengaku sebagai Eyang Putri Kembang Dadar, sehingga bisa memberikan ajian agar terhindar dari roh halus, santet maupun hal mistis lainnya.

BACA JUGA:Dokter Jiwa Jangan Bela Dokter Cabul Sebab Faktor Kejiwaan, Enak Bener Mana Ada Penyakit Freelance

BACA JUGA:Meski Sudah Ditahan Polisi, Oknum Guru Silat di Ogan Ilir Bantah Lakukan Pencabulan Terhadap Santri Ponpes

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setyawan menjelaskan bahwa peristiwa cabul dilakukan Doni terjadi pada 17 Agustus 2024, sekitar pukul 14.00 WIB di rumah kontrakannya Jalan Sukabangun 2 Kelurahan Sukabangun Kecamatan Sukarami Palembang.

Dimana, saat itu, korban SA (21) mengenal pelaku dari pacarnya yang dikenalkan kepada orang yang dipercaya memiliki kemampuan ilmu supranatural, yakni tersangka Doni.

Kemudian, pelaku sering mengirim pesan WhatsApp ke korban yang mana pelaku mengaku sebagai Eyang Putri Kembang Dadar dan bisa membantu memberi ilmu ajian kepada korban.

BACA JUGA:Imbas Dokter Cabul, Pasien Kaum Hawa Minta Anestesi Agar Dilakukan Dokter Perempuan Saja

BACA JUGA:Kakek 2 Istri di Sungai Pinang Ogan Ilir Cabuli Bocah Perempuan, Awalnya Korban Diimingi THR oleh Pelaku

Terbuai dengan bujuk rayu pelaku, korban saat itu diberi air putih yang telah diberi ramuan (brotowali yang direbus) oleh pelaku hingga korban tidak sadarkan diri. 

Saat korban tersadar 3 jam kemudian, korban melihat dirinya sudah tidak memakai busana.

Selama hampir 7 bulan dan telah melakukan aksinya sebanyak 10 kali hingga akhirnya korban hamil dengan usia kehamilan kurang lebih 3 bulan, akibat kejadian tersebut korban melapor ke Polrestabes Palembang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait