Sengketa Tanah Masjid Al Anshor Kebun Sayur Berakhir Damai, Syarif Zubair Minta Maaf dan Akui Kekalahan

Sengketa Tanah Masjid Al Anshor Kebun Sayur Berakhir Damai, Syarif Zubair Minta Maaf dan Akui Kekalahan--
BACA JUGA:Sengketa Lahan dengan PT Priamanaya Energi Belum Tuntas, Warga Desa Keban: Tolong Kami Pak Bupati
"Saya tidak akan menuntut atau menggugat lagi. Saya sudah mengakui bahwa tanah itu memang milik dr Anshori. Surat pernyataan ini sudah saya tanda tangani di atas materai," kata Syarif sebagaimana disampaikan Nurmalah.
Ia juga menegaskan bahwa tidak pernah ada transaksi jual beli tanah antara dirinya dan Zulkifli Sitompul, pihak lain yang sempat menggugat pemecahan sertifikat Masjid Al Anshor ke PTUN.
Dalam perkara tersebut, PTUN Palembang kembali memenangkan dr Anshori karena Zulkifli dinilai tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan gugatan.
Menutup konferensi pers, Nurmalah menyampaikan rencana untuk mengambil langkah hukum lanjutan guna menindaklanjuti tudingan terhadap dirinya sebagai mafia tanah.
Ia menegaskan bahwa sebagai advokat, ia menjalankan tugas secara profesional dan etis, serta akan melawan balik tuduhan yang tidak berdasar.
"Advokat tidak bisa dipidanakan jika menjalankan tugasnya dengan benar. Saya akan menempuh jalur hukum untuk membersihkan nama baik saya dan klien saya," tegasnya.
Dengan permintaan maaf terbuka ini, polemik panjang mengenai lahan Masjid Al Anshor akhirnya menemukan titik terang.
Masyarakat pun kini bisa beribadah dengan tenang di masjid yang telah diresmikan oleh Gubernur Sumatera Selatan itu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: