Sengketa Tanah Masjid Al Anshor Kebun Sayur Berakhir Damai, Syarif Zubair Minta Maaf dan Akui Kekalahan

Sengketa Tanah Masjid Al Anshor Kebun Sayur Berakhir Damai, Syarif Zubair Minta Maaf dan Akui Kekalahan

Sengketa Tanah Masjid Al Anshor Kebun Sayur Berakhir Damai, Syarif Zubair Minta Maaf dan Akui Kekalahan--

PALEMBANG, SUMEKS.CO- Setelah melalui proses hukum panjang yang mencapai tingkat Peninjauan Kembali (PK), sengketa lahan yang melibatkan dr Anshori dan Syarif Zubair akhirnya berakhir damai.

Dalam keterangan resminya yang digelar di pelataran Masjid Al Anshor, Jalan Nurdin Panji (Kebun Sayur) Palembang, Rabu 16 April 2025 kemarin, Syarif Zubair secara terbuka menyampaikan permohonan maaf dan mengakui kesalahannya atas gugatan yang sempat ia layangkan.

Pernyataan itu disampaikan melalui advokat Dr Hj Nurmalah SH MH, yang juga merupakan kuasa hukum dr Anshori.

Dalam kesempatan itu, Nurmalah membacakan surat pernyataan dari Syarif Zubair, yang menyatakan bahwa dirinya menyesal atas tindakan sebelumnya dan mengakui bahwa tanah yang disengketakan sah milik dr Anshori.

BACA JUGA:Gelar Salat Idulfitri Perdana, Masjid Al Anshor Kebun Sayur Dipadati Ribuan Jemaah

BACA JUGA:Sengketa Tanah MIN 1 dan MTS 1, Kuasa Hukum Tergugat: Masih Terlalu Dini, Hormati Proses Hukum Saja!

"Syarif Zubair telah menyampaikan permohonan maaf tertulis, mengakui kekalahannya, serta menyatakan tidak pernah menjual tanah tersebut kepada pihak manapun, termasuk kepada Zulkifli Sitompul," ujar Nurmalah.

Ia juga menegaskan, bahwa dalam perkara hukum yang bergulir sejak beberapa tahun lalu, seluruh putusan dari tingkat pertama hingga PK menyatakan kepemilikan lahan tersebut berada di tangan kliennya, dr Anshori. 


Tim kuasa hukum dr Anshori berkas sengketa lahan Masjid Al Anshori Jalan Kebun Sayur Palembang--

Hal ini diperkuat dengan bukti akta nomor 141 dan Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor 8210 tahun 2007. Tak hanya itu, proses hukum juga menyentuh ranah pidana.

Nurmalah menyebut telah melaporkan Syarif Zubair ke Bareskrim Polri atas dugaan memberikan keterangan palsu dalam akta otentik. Saat ini, laporan tersebut telah naik ke tingkat penyidikan.

Namun, dalam perkembangan terbaru, Syarif Zubair secara langsung menemui Nurmalah untuk meminta maaf.

Ia mengaku gugatan yang ia ajukan sebelumnya didasari kesalahpahaman belaka, dan kini memilih untuk mendukung keberadaan Masjid Al Anshor yang telah berdiri di atas tanah tersebut.

BACA JUGA:Polemik Sengketa Lahan Eks Bioskop Cineplex Berlanjut, Kuasa Hukum Ahli Waris Hadirkan Bukti ke Persidangan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: