Periksa Sejumlah Petinggi DPRD OKU Kasus Proyek Dinas PUPR, KPK 'Pinjam' Ruangan di Mapolda Sumsel

Periksa Sejumlah Petinggi DPRD OKU Kasus Proyek Dinas PUPR KPK 'Pinjam' Ruangan di Polda Sumsel.-Foto: edho/sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Penyidik KPK RI melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah petinggi DPRD OKU terkait kasus proyek PUPR beberapa waktu lalu.
KPK meminjam salah satu ruangan yang berada di Gedung Devia Cita Ditreskrimsus Polda Sumsel yang informasinya sudah selama 2 hari.
"Iya benar, (ada pemeriksaan)," ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa 15 April 2025 sore.
Kombes Pol Nandang menjelaskan, Polda Sumsel hanya memberikan fasilitas terkait pemeriksaan.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Anggota Dewan dan Pejabat Pemkab OKU Dikabarkan Terjaring OTT KPK
BACA JUGA:Konten Kreator Ungkap Opini Tajam Soal Umi Hartati, Tersangka OTT KPK di OKU
"Kita hanya membantu fasilitas tempatnya saja, yang menangani KPK," tambahnya.
Sebelumnya, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, dikabarkan memeriksa sebanyak 9 nama dalam penyidikan korupsi suap fee proyek pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Dikonfirmasi pada Juru Bicara KPK RI Tessa Mahardika, Selasa 15 April 2025 membenarkan adanya pemeriksaan terkait penyidikan perkara tersebut.
Dari rilis yang diterima, terdiri dari enam orang pejabat OKU diperiksa serta tiga nama lainnya dari pihak swasta.
BACA JUGA:Beredar Daftar Nama-Nama Pejabat di Lingkungan Pemprov yang Turut Terjaring OTT KPK di Bengkulu
Enam orang pejabat OKU yang dipanggil untuk diperiksa penyidik KPK RI, yakni berinisial RH selaku Wakil Ketua DPRD OKU lalu P Wakil Ketua II DPRD OKU kemudian RV selaku anggota DPRD OKU.
Kemudian AA sekretaris pribadi Bupati OKU periode 2022-2024, F bendaraha Dinas PUPR Kabupaten OKU, NH selaku staf pada Dinas PUPR Kabupaten OKU.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: