Gegara Dendam, Pria di Ogan Ilir Menusuk Korbannya Berkali-Kali Hingga Kritis, Kini Diamankan Polsek Indralaya

Pelaku penganiayaan bersama barang bukti, kini diamankan Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir. --
Gegara Dendam, Pria di Ogan Ilir Menusuk Korbannya Berkali-Kali Hingga Kritis, Kini Diamankan Polsek Indralaya
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Seorang pria berinisial A.Y, 28 tahun, warga Desa Sungai Lebung Kecamatan Pemulutan Selatan Kabupaten Ogan Ilir, diamankan oleh jajaran Polsek Indralaya.
Penangkapan ini, setelah pelaku melakukan aksi penusukan terhadap seorang pria hingga mengalami luka serius.
Insiden berdarah ini terjadi pada Jumat malam, 11 April 2025, sekitar pukul 20.00 WIB di Dusun II, Desa Sukaraja Baru, Kecamatan Indralaya Selatan.
Korban dalam peristiwa ini adalah Yakin, 50 tahun, warga setempat, yang saat kejadian tengah berada di rumah seorang saksi bernama Zawiyah.
BACA JUGA:Arahan Tegas Wakapolsek Indralaya Ogan Ilir ke Personelnya, Harus Bijak dalam Bermedia Sosial
Berdasarkan keterangan polisi, pelaku secara tiba-tiba masuk ke dalam rumah tersebut, mengambil sebilah pisau, lalu menikam korban sebanyak tiga kali di bagian tubuh.
Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, S.H., M.A.P, membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Motif sementara diduga karena dendam pribadi. Pelaku menusuk korban dengan pisau milik penghuni rumah tempat kejadian," ujarnya, Minggu, 13 April 2025.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau bergagang kayu berwarna coklat yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.
BACA JUGA:Pencuri Kelapa di Ogan Ilir yang Diamankan Polsek Indralaya, Ternyata Sudah Sering Lakukan Pencurian
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: