Mampir ke Warung Beli Rokok, Sepeda Motor Sekuriti di Palembang Ini Raib Dibawa Kabur Pelaku Curanmor

Mampir ke Warung Beli Rokok, Sepeda Motor Sekuriti di Palembang Ini Raib Dibawa Kabur Pelaku Curanmor.-Dok.Sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Malang, dialami Anugerah Saputra (25) warga Jalan Di Panjaitan Gang Damai 2, Kecamatan Plaju, Kota PALEMBANG. Sebab, saat mampir sejenak ke warung sepeda motor miliknya raib dibawa kabur pelaku Curanmor.
Seorang sekuriti sebuah perusahaan ini harus kehilangan sepeda motor yang ia pinjam dari adiknya, saat dirinya mampir ke warung bilangan Jalan Perumahan Lebak Murni, Kelurahan Suka Mulya, Kecamatan Sematang Borang, Palembang.
"Saat di TKP saya mampir ke warung mau beli rokok, motor saya parkirkan dipinggir jalan, tak jauh pak, sekitar 5 meter dari warung," ungkap Anugerah saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu 12 April 2025.
Lalu tak begitu lama saat dirinya sedang belanja tiba tiba pemilik warung keluar melihat kearah motor dan mengatakan kepada dirinya jikalau motornya dibawa seseorang.
"Ketika saya menoleh, ternyata benar motor sudah tidak ada, kejadiannya cepat sekali, tidak sampai 5 menit saya belanja diwarung, motor sudah hilang," jelasnya.
Ia berharap laporannya bisa segera ditindaklanjuti dan pelaku bisa ditangkap.
BACA JUGA:2 Pelaku Spesialis Curanmor 20 TKP di Palembang Ditangkap di OKU Timur, Miliki Dua Senpi
Menurut dia, ia meminjam sepeda motor adiknya untuk ke wilayah Kecamatan Sako lantaran hendak ke kantor mengurus administrasi keuangan, pada Minggu 30 Maret 2025 sekitar pukul 15.30 WIB lalu.
"Motor itu punya adik saya pak, semoga pelakunya bisa ditangkap dan motor bisa kembali, " Harapnya
Atas peristiwa tersebut, korban kehilangan Motor Honda Beat Tahun 2023 Dengan Nopol BG 5616 JAX. Sementara Laporan korban diterima petugas piket SPKT dengan dugaan Pencurian Dengan Pemberatan (curat) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363.
Panit I SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih mengatakan Laporan korban sudah diterima dan akan diserahkan ke unit ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang untuk di tindaklanjuti.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: