Beraksi Gasak Hp Pelajar Resahkan Warga, Pelaku Jambret di Palembang Diringkus, Satu Masih Diburu

Beraksi Gasak Hp Pelajar Resahkan Warga, Pelaku Jambret di Palembang Diringkus, Satu Masih Diburu.-Dok.Sumeks.co-
"Benar salah satu pelaku jambret yang meresahkan warga Jakabaring berhasil kita tangkap," jelas Heri.
Lanjutnya, pelaku ditangkap di TKP (tempat kejadian perkara). Namun sayang satu rekannya berhasil kabur.
"Tetapi Indetitas rekannya sudah kita kantongi dan akan kita buru. Kita masih lakukan pengembangan," ujarnya.
Selain mengamankan 1 pelaku, sambung Heri, angota juga mengamankan barang bukti berupa, 1 unit HP SAmsung A04 warna Green milik korban dan 1 lembar jaket/hodie warna abu-abu, yang digunakan pelaku saat beraksi.
"Atas ulahnya pelaku dijerat pasal 365 KHUP dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun, " katanya.
Sedangkan, pelaku Adrian dengan Kepala tertunduk, hanya bisa mengakui perbuatannya salah.
"Saya mengaku salah. Saya terpaksa melakukan aksi ini. Lantaran tidak mempunyai pekerjaan," katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: