Sempat Melarikan Diri dari Kejaran Petugas, Pelaku Pencurian Berhasil Diamankan Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir

Pencuri bibit sawit dan bibit kurma dari sebuah kebun di Desa Tanjung Atap, berhasil diamankan Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu. --
Sempat Melarikan Diri dari Kejaran Petugas, Pelaku Pencurian Berhasil Diamankan Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Aksi pelaku pencurian bibit sawit dan bibit kurma di wilayah Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, akhirnya berhasil diungkap.
Pelaku berinisial EJP (40), warga Desa Seribandung, diamankan oleh Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu setelah sempat melarikan diri dari kejaran petugas.
Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 28 Februari 2025 sekitar pukul 19.30 WIB, di kebun sawit milik korban Apridarsah, yang berlokasi di Payo Bulu, Desa Tanjung Atap, Kecamatan Tanjung Batu.
Pelaku diketahui mencabut dan mengambil sebanyak 43 batang bibit sawit serta lima batang bibit kurma.
Bibit tersebut kemudian dibawa ke kebunnya sendiri di Desa Seribandung dan langsung ditanam keesokan harinya.
Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 4.190.000 dan langsung melaporkan ke Polsek Tanjung Batu.
Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Tanjung Batu IPTU Dr. Syaparudin Akso, S.H., M.Si., CPHR membentuk Tim Rimau Batu untuk melakukan penyelidikan.
Pada Sabtu dini hari, 5 April 2025 sekitar pukul 00.30 WIB, tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku di sebuah warung milik warga bernama Seman di Desa Seribandung.
BACA JUGA:Sejumlah Remaja Dirazia Personel Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir, Indikasi Ganggu Kenyamanan Warga
BACA JUGA:Polsek Tanjung Batu Patroli Rumah Kosong & Ingatkan Pengemudi Cek Kendaraan Sebelum Mudik Lebaran
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: