BOT Segera Berakhir, Pasar Jakabaring Palembang Dikembalikan ke Pemprov Sumsel?

BOT Segera Berakhir, Pasar Jakabaring Palembang Dikembalikan ke Pemprov Sumsel?

BOT Pasar Jakabaring Segera Berakhir, Pemkot Palembang Akan Kaji Pengelolaannya--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pemerintah Kota PALEMBANG melalui Perumda Pasar PALEMBANG Jaya akan mengkaji pengelolaan Pasar Jakabaring karena Build Operate Transfer (BOT) pasar itu segera berakhir.


Pemkot Palembang melalui Perumda Pasar Palembang Jaya akan mengkaji pengelolaan Pasar Jakabaring --

Direktur Utama Perumda Pasar Palembang Jaya, Dedi Siswoyo, mengatakan, BOT Pasar Jakabaring akan berakhir pada 1 April 2025 atau setelah berjalan selama 20 tahun.

"Soal pengelola selanjutnya masih akan dikaji karena aset tanah pasar tersebut milik Pemerintah Provinsi Sumsel," kata Dedi, Rabu 26 Maret 2025.

Menurut Dedi,  pengelolaan Pasar Jakabaring selanjutnya oleh Pemerintah Kota Palembang belum bisa dipastikan.

BACA JUGA:Lanal Palembang dan Pemkot Palembang Pastikan Keamanan dan Kelancaran Mudik Lebaran

BACA JUGA:Transformasi Pelayanan Publik: Pemkot Palembang dan Pengadilan Negeri Kelas 1A Bersinergi di Tahun 2025

Karena ada banyak aturan dari 2005 sampai 2024 yang perlu disesuaikan.

Adanya aturan Kemendagri yang menyatakan  jika itu aset tanah Pemprov, maka akan kembali ke Pemprov.

Nantinya Pemkot atau bukan yang mengelola akan lihat bagaimana regulasinya.

"Karena bangunannya milik koperasi sedangkan aset tanah milik pemerintah provinsi," Dedi menerangkan.

BACA JUGA:Buntut Olokan Konten Willie Salim, Besok Jutaan Warga Palembang Masak Besar Rendang dan Ayam Kecap di BKB

BACA JUGA:KPK Tuntut 3 Terdakwa Korupsi PLTU Bukit Asam pada PLN UIP Sumbagsel, Nehemia Paling Berat

Saat ini kios yang sejak awal dibangun di Pasar Jakabaring, itu sebanyak 1.900 kios, tapi yang masih bertahan berjualan hanya 500-700 pedagang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait