Semringahnya 253 PHL di Ogan Ilir, Usai Terima Zakat Fitrah dari Baznas RI

Semringahnya 253 PHL di Ogan Ilir, Usai Terima Zakat Fitrah dari Baznas RI

Staf Ahli Bupati Ogan Ilir bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum, Ibnu Hardi, saat menyaluran zakat fitrah dari Baznas RI kepada 253 PHL di lingkungan Pemkab Ogan Ilir. --

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Bersama Baznas Bagi-Bagi Sembako & Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Wilkum Polsek Tanjung Batu

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Ogan Ilir, bahwa zakat fitrah di Kabupaten Ogan Ilir sebesar 2,5 kilogram beras. Jika dikonversikan dengan uang sebesar Rp 38.000.

"Untuk fidyah Rp 45.000 per hari," tutupnya. 

Sementara itu, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Ibnu Hardi mengharapkan, dengan adanya zakat fitrah ini hendaknya bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. 

"Mudah-mudahan zakat fitrah ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan, terkhusus menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah nanti," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait