Polres Muara Enim Berhasil Ungkap Komplotan Curanmor Lintas Daerah

Polres Muara Enim Berhasil Ungkap Komplotan Curanmor Lintas Daerah

BEKUK : Dua pelaku curanmor diringkus Team Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim.--

Kapolres Jhoni Eka Putra menyatakan bahwa kedua tersangka dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Untuk kedua tersangka ini merupakan residivis,” tambahnya.

BACA JUGA:Pemkab OKI Hadirkan Pasar Murah, Telur dan Minyak Goreng Diserbu Warga

BACA JUGA:Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Ogan Ilir Lakukan Pengamanan di 4 Lokasi Pasar Bedug

Dalam operasi pengungkapan kasus ini, Polres Muara Enim berhasil mengamankan 12 sepeda motor hasil curian, beberapa di antaranya sudah sempat dijual.

“Kami melakukan pendekatan dengan pembeli, dan mereka bersedia mengembalikan motor tersebut. Lokasi pengembalian berada di Desa Lubuk Mumpo, Kecamatan Gunung Megang,” jelas Kapolres.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk datang ke Polres Muara Enim dengan membawa STNK atau BPKB guna proses pengambilan kendaraan secara gratis.

Kasat Reskrim Polres Muara Enim, AKP Yogie Sugama Hasyim, menambahkan bahwa kedua tersangka berhasil diamankan pada 14 Maret 2025 sekitar pukul 15.00 WIB di Desa Lubuk Mumpo.

BACA JUGA:HUT ke-72 IKAHI Cabang Palembang, Perkuat Integritas Hakim dan Kepedulian Sosial

BACA JUGA:Kamis Bahagia! Kuy Klaim Link DANA Kaget Terbaru Hari Ini dan Dapatkan Saldo Gratis Total Rp250 Ribu

“Saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan terukur,” jelasnya.

Tersangka diketahui menjual hasil curiannya di Desa Lubuk Mumpo dengan total keuntungan sekitar Rp15 juta.

Sebagai bentuk tanggung jawab kepolisian kepada masyarakat, dalam kesempatan ini dilakukan pengembalian motor curian kepada pemiliknya.

Salah satu korban, Deni Maulana (37), warga Pasar I, Kecamatan Muara Enim, mengungkapkan rasa syukurnya setelah motornya yang hilang pada 9 Maret 2025 berhasil ditemukan.

BACA JUGA:Tagih Angsuran Nasabah Baik-Baik, Pegawai PNM Mekar di Palembang Ini Malah Dianiaya, Tak Sudi Divideokan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait