KPK Resmi Tetapkan Kadis PUPR hingga 3 Anggota DPRD OKU Sebagai Tersangka Suap Fee Proyek

KPK Resmi Tetapkan Kadis PUPR hingga 3 Anggota DPRD OKU Sebagai Tersangka Suap Fee Proyek

KPK Resmi Tetapkan Kadis PUPR hingga 3 Anggota DPRD OKU Sebagai Tersangka Suap Fee Proyek.-Foto: dokumen/sumeks.co -

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, resmi menetapkan sekaligus menahan 6 orang terdiri dari pejabat dan pihak swasta di Kabupaten OKU pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Pada gelar rilis yang disampaikan, Minggu 16 Maret 2025, diketahui 6 orang tersangka tersebut yakni Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU berinisial Nop.

"Kemudian 3 anggota DPRD OKU berinisial FY, FH dan UH serta dua lainnya dari pihak ketiga," ungkap ketua KPK RI Setyo Budiyanto.

Dikatakan Ketua KPK, pada saat penangkapan memang ada total 8 orang yang ikut dibawa tim penyidik ke Jakarta.

BACA JUGA:Belum Secara Resmi, KPK Bocorkan Barang Bukti Uang Rp2,6 M Pasca OTT Pejabat OKU

BACA JUGA:Ini Kasus yang Pernah Diusut KPK di OKU Memenjarakan Wabup Terkait Pengadaan Lahan Kuburan

Namun, kata Setyo saat dilakukan gelar perkara bersama pimpinan KPK lainnya 2 nama lainnya belum terpenuhi alat bukti yang cukup sehingga diperbolehkan pulang.

Selain menahan 6 orang tersangka, dalam rilisnya turut menampilkan barang bukti hasil tangkap tangan berupa uang senilai miliaran rupiah.


KPK Resmi Tetapkan Kadis PUPR hingga 3 Anggota DPRD OKU Sebagai Tersangka Suap Fee Proyek.-Foto: dokumen/sumeks.co -

Ditambahkan Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu, bahwa konstruksi lengkap perkara sekira bulan Januari 2025 dilakukan pembahasan RAPBD OKU dihadirkan beberapa perwakilan DPRD OKU.

Pada saat pembahasan itu, lanjut Asep patut diduga oknum anggota DPRD OKU tersebut meminta jatah pokir yang diubah menjadi proyek fisik Senilai Rp40 miliar pada dinas PUPR OKU dengan jumlah 9 proyek.

BACA JUGA:Mirip Turis Domestik, Pejabat OKU yang Terjaring OTT KPK Tidak Diborgol Diterbangkan ke Jakarta

BACA JUGA:SIMAK, Usai OTT Tim KPK di Kabupaten OKU Gubernur Sumsel Herman Deru Ingatkan Para Pejabat Soal Ini?

Dari nilai proyek itulah, dikatakan Asep jatah fee yang bakal diterima oleh oknum anggota DPRD tersebut senilai 20 persen yang jika diuangkan senilai Rp7 miliar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait