Diduga Dibuntuti Usai Keluar Bank, Bandit Gembos Ban di Palembang Gasak Uang Rp80 Juta, Korban: Bayar Rumah

Diduga Dibuntuti Usai Keluar Bank, Bandit Gembos Ban di Palembang Gasak Uang Rp80 Juta, Korban: Bayar Rumah.-Foto: Reigan/sumeks.co -
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Bandit spesialis Gembos Ban di Kota PALEMBANG kembali beraksi.
Kali ini aksi pelaku dengan modus Gembos Ban ini berhasil membawa kabur uang senilai Rp80 juta.
Korbannya, seorang PNS berinisial FPA (25) warga Talang Kepuh Komplek Surya Alam Kecamatan Gandus Kota Palembang.
Diduga ia menjadi korban bandit gembos ban ini lantaran telah diintai dan dibuntuti sejak ia bersama istrinya keluar dari sebuah bank untuk mengambil sejumlah uang.
BACA JUGA:Viral Aksi Gembos Ban Mobil di Parkiran Resto Sumpah Pemuda Palembang, Warganet Berspekulasi Ini
BACA JUGA:Terdakwa Pencuri Uang Rp25 Juta Modus Gembos Ban Terancam Susul Saudara Kandung di Penjara
Tak terima telah menjadi korban bandit gembos ban, pria di Kota Palembang ini melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu 15 Maret 2025.
Kepada petugas, ia menuturkan peristiwa tersebut dialami pada Rabu 12 Maret 2025, sekira pukul 14.00 WIB.
Saat itu, mengendarai mobil jenis Honda Brio tepatnya di depan gerbang masuk komplek Poligon Jalan Raya Bukit Sejahtera Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus Palembang.
"Saya baru keluar bank bersama anak istri untuk bayar DP rumah," ungkap kepada petugas, Sabtu 15 Maret 2025.
BACA JUGA:Sat Reskrim Polres Ogan Ilir Tangkap Pelaku Gembos Ban, yang Bawa Kabur Uang Rp 105 Juta
Apes, tengah jalan ban mobil korban mengalami pecah ban, lalu kemudian korban mampir ke TKP (tempat kejadian perkara) untuk menampal ban.
Saat itu, korban dan saksi pun langsung turun dari mobil, sembari menunggu proses tambal ban mobilnya selesai.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: