Catat, Perusahaan Swasta Wajib Bayar THR 2025 kepada Karyawan Maksimal Tanggal Ini Jika Tidak Mau Disanksi

Catat, Perusahaan Swasta Wajib Bayar THR 2025 kepada Karyawan Maksimal Tanggal Ini Jika Tidak Mau Disanksi

Catat, Perusahaan Swasta Wajib Bayar THR 2025 Kepada Karyawan Maksimal Tanggal Ini Jika Tidak Ingin Kena Sangsi--

(Masa kerja/12) x 1 bulan gaji.

THR wajib dibayarkan paling lambat H-7 sebelum Lebaran.

BACA JUGA:Kocak, Bocil Berburu THR Lebaran Numpang Mobil Pak Polisi, Tujuannya Kantor Bupati

BACA JUGA:Bocil Rekapitulasi Perhitungan Hasil THR Lebaran, Bocah Diposisi Ke-2 Unggul, Lebaran Tak Mungkin Diulang!

2. Potensi THR cair lebih awal

Beberapa perusahaan mencairkan THR lebih awal, terutama untuk menghindari keterlambatan pembayaran.

Karyawan dapat mulai menanyakan kebijakan THR kepada bagian HRD atau manajemen perusahaan sekitar Februari atau awal Maret 2025.


Maksimal.satu Minggu sebelum lebaran THR karyawan swasta dicairkan kalau tidak mau kena sangsi Disnaker--

Jika perusahaan mengalami kesulitan keuangan, sebaiknya ada dialog antara karyawan dan manajemen untuk mencari solusi yang adil.

3. Sanksi jika perusahaan swasta tidak membayar THR karyawannya

Perusahaan yang terlambat atau tidak membayar THR bisa dikenakan sanksi administratif, mulai dari teguran hingga pembatasan kegiatan usaha.

Karyawan yang tidak mendapatkan THR sesuai ketentuan dapat melaporkan ke Dinas Ketenagakerjaan setempat atau melalui kanal pengaduan resmi yang disediakan pemerintah.

4. Tips mengelola THR

Gunakan THR untuk kebutuhan prioritas, seperti zakat, pembayaran utang, atau tabungan.

Hindari pengeluaran berlebihan agar keuangan tetap stabil setelah Lebaran.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: