Pelunasan Biaya Haji Segera Berakhir, 53 CJH Tunda

Pelunasan Biaya Haji Segera Berakhir, 53 CJH Tunda

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Drs H Mutawalli MPdi. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--

Dimana jadwal pelunasan bagi calon Jemaah haji yang telah istithoah mulai 14 Februari 2025 hingga 14 Maret 2025 mendatang. Ini untuk tahap 1.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), H Syarip SAg melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Drs H Mutawalli MPdi mengatakan, untuk informasi dimulainya pelunasan biaya haji telah diberitahukan kepada calon jemaah haji asal Kabupaten OKI. 

BACA JUGA: KKP Kelas 2 Palembang Pastikan 10 Hari Sebelum Keberangkatan ke Tanah Suci CJH Sudah Suntik Vaksin Meningitis

BACA JUGA:CJH Asal Kabupaten OKI Tergabung Kloter 16 dan 18 Masuk Asrama Haji Akhir Mei dan Awal Juni

"Sudah kita informasikan kepada CJH OKI untuk pelunasan biaya haji. Jadi CJH yang istithoah atau selesai pemeriksaan kesehatan dan diperbolehkan berangkat haji bisa mulai melunasi," jelas Mutawalli, kepada SUMEKS.CO, Sabtu 15 Februari 2025.

Dijelaskan Mutawalli, untuk tahun 2025 ini penyelenggaraan ibadah haji Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mendapatkan kuota sebanyak 435 calon jamaah haji (CJH). 

Jadi jumlah 435 CJH ini bakal berangkat menunaikan ibadah haji tahun ini. Sedangkan untuk kuota tambahan atau cadangan belum diketahui. 

Dimana jumlah yang masuk kuota untuk berangkat haji ini telah melakukan pemeriksaan kesehatan. Yaitu di puskesmas yang ditunjuk. 

BACA JUGA:Info Haji Terbaru! Kemenag Rilis Daftar 19 Kloter Terlengkap Berikut Nama CJH Embarkasi Palembang

BACA JUGA:CJH Asal Kabupaten OKI Masuki Tahapan Pembinaan Karom dan Karu

Lalu apabila ada permasalahan dengan kesehatan dilakukan pemeriksaan oleh dokter spesialis. 

Mutawalli menyebut, besaran biaya haji bagi calon jemaah yang akan dibayar untuk berangkat haji tahun ini sebesar Rp54.411.751. Pembayaran pelunasan ini diberikan waktu satu bulan. 

Yakni mulai 14 Februari hingga 14 Maret 2025 nanti. Ini adalah pelunasan tahap 1. Sedangkan tahap 2 dibuka akan menyusul. 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: