AW Noviadi, Anggota Komisi 2 DPR RI, Bongkar Kebobrokan KPU dan Bawaslu Empat Lawang, Buntut PSU Pilkada

Anggota Komisi 2 DPR RI, Ahmad Wazir Noviadi, membongkar sejumlah kebobrokan KPU dan Bawaslu Kabupaten Empat Lawang yang berujung pada PSU Pilkada sesuai putusan Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu. --
AW Noviadi, Anggota Komisi 2 DPR RI, Bongkar Kebobrokan KPU dan Bawaslu Empat Lawang, Buntut PSU Pilkada
SUMEKS.CO - Ahmad Wazir Noviadi atau yang akrab disapa dengan Ovi Mawardi Yahya, dengan lantang membongkar kebobrokan KPU dan Bawaslu Kabupaten Empat Lawang.
Hal itu diungkapkan Anggota Komisi 2 DPR RI tersebut, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, terkait persiapan PSU Pilkada Serentak 2025.
Berdasarkan video berdurasi 2 menit 36 detik yang diunggah akun Tiktok @keong.racun2402, Selasa, 11 Maret 2025, senator Partai Gerindra tersebut mengungkapkan banyak hal.
Menurut Ovi, dari data yang diperolehnya, pada saat pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu, banyak kecurangan yang dilakukan KPU dan Bawaslu Kabupaten Empat Lawang.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Ambil Alih Pembiayaan PSU di Empat Lawang, Gelontorkan Rp32 Miliar
Salah satu bukti yang disebutkan Ovi, yakni, pada pelaksanaan Pileg 2024 lalu terlihat hanya ada pesanan dari Caleg tertentu kepada pihak KPU dan Bawaslu Kabupaten Empat Lawang.
"Saya punya data pada Pemilu yang lalu, PKB di Kecamatan Pendopo itu nol semua, partai nol dan kandidat semua nol," tuturnya.
Hal yang sama juga terjadi pada Partai Gerindra, dimana suara partai nol namun ada satu kandidat yang dimana full suaranya.
"Ini kan agak aneh pak. Hal ini tolong dicermati, ini kan demi kenyamanan kita semua. Mungkin ini juga terjadi bukan hanya di Sumsel, melainkan diluar Sumsel," lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ovi juga menilai, sangat wajar apabila Mahkamah Konstitusi menemukan banyak hal kecurangan yang dilakukan KPU dan Bawaslu Kabupaten Empat Lawang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: