Siap-Siap! War Tiket Mudik Gratis Lebaran 2025, Kemenhub Sediakan 21.536 Kuota, Segera Daftar Online

Siap-Siap! War Tiket Mudik Gratis Lebaran 2025, Kemenhub Sediakan 21.536 Kuota, Segera Daftar Online

Ayo mudik gratis lebaran 2025 program dari Kemenhub. begini cara daftar onlinenya.-foto:doksumeksco-

SUMEKS.CO - Ayo daftar segera program mudik gratis yang buka mulai 10 Maret 2025 pukul 16.00 WIB hingga 23 Maret 2025. 

Kemenhub tahun 2025 menyediakan kuota sebanyak 21.536 pemudik dan total kuota mudik sepeda motor sebanyak 300 motor.


Program gerakan mudik gratis segera buruan daftar.

Tahun ini pemerintah merancang cara mendaftar Mudik Gratis 2025 lebih mudah dan ringkas. Semua dilakukan secara daring alias online. 

Seperti dikutip dariinstagram @ditjen_hubdat, pendaftaran mudik gratis dilakukan secara online melalui laman resmi https://nusantara.kemenhub.go.id/.

BACA JUGA:Unik, Kejari Muba Tahan H Halim dan Dosen Tapi Pihak Oknum Pejabat Muba Disebut Inisialnya pun Tidak!

BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Gelar Mudik Gratis 1446 H Bersama Pemprov Sumsel dan PT KAI

Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani mengatakan Ditjen Darat menyiapkan 520 unit bus dengan  21.536 kuota mudik gratis yang terdiri untuk mudik dan balik.

''Pendaftaran akan dibuka secara bertahap setiap hari pukul 08.00 WIB dan akan ditutup kuota tercukupi.'' 

Simak artikel hingga akhir karena ada syarat, dokumen yang harus dipenuhi untuk bisa ikut program mudik lebaran 2025 gratis.

Program mudik lebaran gratis diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub)kuota terbatas Mudik gratis 3195.

Yaitu program mudik gratis angkutan lebaran menyediakan 31 kota tujuan 9 Kota arus alik dan 5 Kota arus mudik dan balik dengan sepeda motor.

BACA JUGA:CATAT, Hari Ini Tiket Mudik Gratis Bagi Warga Perantauan Asal Muba Dibuka, Pesan Tiket Cek Link Dibawah Ini!

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Segera Buka Pendaftaran Online Program Mudik Gratis 2025, Catat Tanggalnya

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: