Modus Bisa Diterima Bekerja di KONI Sumsel, 7 Warga Palembang Laporkan Oknum Sekuriti, Uang Jutaan Lenyap

Modus Bisa Diterima Bekerja di KONI Sumsel, 7 Warga Palembang Laporkan Oknum Sekuriti, Uang Jutaan Lenyap.-Foto: Reigan/sumeks.co -
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tindak Pidana Penipuan dengan modus diimingi bisa diterima bekerja di Komite Olahraga Nasional Indonesia Sumatera Selatan (KONI Sumsel) menelan korban hingga mencapai jutaan rupiah, Senin 10 Maret 2025.
Total sedikitnya 7 warga Kota Palembang menjadi korban penipuan dengan iming-iming bisa diterima bekerja sebagai karyawan dan sekuriti di KONI Sumsel.
Tak terima menjadi korban penipuan dengan modus bisa diterima bekerja sebagai karyawan dan sekuriti di KONI Sumsel, membuat 7 orang korban didampingi kuasa hukumnya melaporkan peristiwa itu ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin 10 Maret 2025.
Salah seorang korban, Amri Teguh (32) warga Lorong Kedukan Kecamatan SU I Palembang menjelaskan bahwa kedatangannya kemari untuk melaporkan Deni Alfaraby (Terlapor).
BACA JUGA:Dituduh Korupsi, KONI Sumsel Siap Tuntut Balik FSOSS: Pencemaran Nama Baik!
BACA JUGA:Mantan Ketua Umum KONI Sumsel Hendri Zainuddin Bebas, Rizal Syamsul: 2025 Bakal Melanjutkan Studi S3
Dimana laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian terkait dugaan penipuan/perbuatan curang UU nomor 1 Tahun1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 379a KUHP.
Dijelaskan, Awal mulanya korban menerima informasi adanya penerimaan karyawan dan sekuriti di KONI Sumsel.
Kemudian, korban diajak temannya menemui kediaman Terlapor, pada Rabu 8 Januari 2025, sekira pukul 20.30 WIB bertempat di Jalan Inspektur Marzuki Kelurahan Siring Agung Kecamatan IB I Palembang.
Namun, sesampainya dirumah Terlapor, korban diminta transfer sejumlah uang Rp1.250.000 dan disanggupi korban.
BACA JUGA:Cabor Wushu Nilai Ketum KONI Sumsel Hanya Beri Janji, Forum Tertinggi Nampak Tiada Arti
BACA JUGA:Pengurus Cabor Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tuntut Kehadiran Ketum KONI Sumsel Sampaikan LPJ Keuangan
"Saya bayar dua kali. Pertama Rp250 ribu dan selanjutnya diangka Rp1 juta. Namun setelah uang diberikan hingga kini tak kunjung ada kabar." Ungkapnya.
Yuli seorang korban lainnya mengaku diimingi akan bekerja di bidang perlengkapan di KONI Sumsel.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: