Polres OKI Amankan 12 Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti Selama Operasi Pekat

Polres OKI Amankan 12 Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti Selama Operasi Pekat

Operasi pekat Polres OKI amankan 12 tersangka dan sejumlah barang bukti. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Yakni terutama bagi masyarakat yang ingin mengambil uang di bank. Dengan alasan saat ini banyak modus pecah kaca dan pecah ban. Sehingga waspada.

Sementara itu pengakuan dari tersangka Yeni (35), ia menjalankan perjudian hanya diupah ini dilakukan terpaksa bekerja di perjudian untuk menghidupi ketiga anaknya. 

BACA JUGA:Kapolres Ogan Ilir Tekankan Pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2025 pada Personelnya

BACA JUGA:Dukung Operasi Pekat Musi 2025 Polsek Muara Kuang Ogan Ilir, 5 Pengendara Ditegur Polisi Saat KRYD

"Baru bekerja judi ini akhirnya ditangkap seperti ini," ucapnya.

Dia mengatakan, menyesal dengan pekerjaan seperti ini karena harus diamankan polisi dan menjalani proses hukuman. 

Operasi pekat sebelumnya juga dilaksanakan Polres Ogan Ilir. Yakni sedikitnya 42 kasus yang ada di wilayah hukum Polres Ogan Ilir, berhasil diungkap oleh Polres Ogan Ilir dalam Operasi pekat Musi 2025.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo mengungkapkan, 42 kasus yang berhasil diungkap ini dilakukan selama dua pekan Operasi Pekat Musi 2025 dari 19 Februari hingga 6 Maret 2025.

BACA JUGA:Antisipasi Berbagai Tindakan Pidana, Polsek Indralaya Maksimalkan Patroli dalam Operasi Pekat Musi 2025

BACA JUGA:Curi 2 Unit Sepeda Motor, Remaja 16 Tahun di Ogan Ilir Dibekuk Tim Resmob dalam Operasi Pekat Musi 2025

"42 kasus ini terdiri dari berbagai kasus yang ada," ujarnya dalam keterangan pers hasil Operasi Pekat Musi 2025 yang digelar Polres Ogan Ilir, Jumat, 7 Maret 2025.

Adapun rincian 42 kasus yang berhasil diungkap, yakni, dua kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), delapan kasus Narkoba, dua kasus senjata tajam. 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: