HORE Jutaan KPM Dipastikan Bakal Dapat Bansos Kemensos Selama Ramadan, Cara Ceknya di Sini

HORE Jutaan KPM Dipastikan Bakal Dapat Bansos Kemensos Selama Ramadan, Cara Ceknya di Sini

HORE Jutaan KPM Dipastikan Bakal Dapat Bansos Kemensos Selama Ramadan, Cara Ceknya Disini--

SUMEKS.CO - Selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, pemerintah Indonesia berencana kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk meringankan beban ekonomi masyarakat.

Siapkan beberapa data diri kamu, karena mulai sekarang Kemensos dari pemerintah saat mencairkan beberapa program bansos cukup cek NIK KTP saja.

Beberapa program yang akan dicairkan antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, dan Bantuan Sosial Beras.

Bagi yang belum tahu program-program bansos itu seperti apa dan bagaimana cara mencairkannya, simak artikel berikut ini yang dirangkum dari berbagai sumber informasi Ahad 9 Maret 2025.

BACA JUGA:Cek KTP Sekarang, Bansos BPNT Edisi Februari 2025 Bakal Cair Saldo DANA Gratis Rp500.000

BACA JUGA:Cuma Modal NIK, Begini Cara Gampang Cek Penerima Bansos BPNT dan PKH yang Bakal Cair Awal 2025

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah program bantuan bersyarat yang ditujukan kepada keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Pada tahun 2025, pemerintah akan menyalurkan bantuan PKH tahap kedua selama bulan Ramadan. 


Saldo DANA Gratis dari Bansos KPM PKH dan BPNT cair Maret 2025--

Bantuan ini mencakup beberapa kategori penerima dengan besaran bantuan yang berbeda, antara lain:

- Ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun): Masing-masing menerima bantuan sebesar Rp3 juta per tahun. 

- Anak sekolah: Bantuan diberikan berdasarkan jenjang pendidikan, yaitu Rp900 ribu per tahun untuk siswa SD/sederajat, Rp1,5 juta per tahun untuk siswa SMP/sederajat, dan Rp2 juta per tahun untuk siswa SMA/sederajat.

- Penyandang disabilitas dan lanjut usia (70 tahun ke atas): Masing-masing menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: