Jaga Ketertiban di Bulan Ramadan, Polsek Tanjung Batu Pasang Spanduk Larangan Menjual & Nyalakan Petasan

Jaga Ketertiban di Bulan Ramadan, Polsek Tanjung Batu Pasang Spanduk Larangan Menjual & Nyalakan Petasan

Personel Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir, memasang spanduk imbauan larangan menjual dan bermain petasan di wilayah hukumnya. --

Menurut Kapolsek, keluhan masyarakat inilah yang menjadi atensi pihaknya, sehingga melarang peredaran petasan di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu

"Kita ingin pelaksanaan ibadah suci Ramadan di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu ini berjalan aman dan nyaman," lanjutnya.

Kapolsek menambahkan, pihaknya akan terus melakukan patroli hingga akhir Ramadan mendatang. Sehingga, pelaksanaan ibadah suci Ramadan akan kondusif di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait