Selamatkan 2 Juta Jiwa, Amankan 12 Kg Sabu 1.000 Butir Ekstasi, Diganjar Penghargaan Wali Kota Palembang

Selamatkan 2 Juta Jiwa, Amankan 12Kg Sabu 1.000 Butir Ekstasi, Unit 3 Diganjar Penghargaan Walikota Palembang.-Dok.Sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes PALEMBANG diberikan penghargaan oleh Wali Kota PALEMBANG dan Wakil Walikota PALEMBANG, Ratu Dewa dan Prima Salam atas prestasinya, Kamis 6 Maret 2025.
Penghargaan ini diberikan usai Keberhasilan atas ungkap kasus besar peredaran narkoba wilayah Kota Palembang selama kurun waktu dua bulan Tahun 2025.
Selama dua bulan Tahun 2025 ini, Unit 3 Satreskoba Narkoba Polrestabes Palembang berhasil mengungkap tiga kali tangkapan besar dengan total lebih dari 12kilogram Narkoba jenis Sabu dan 1.000 butir pil ekstasi.
Terakhir, Unit 3 Satreskoba Narkoba Polrestabes menyita barang bukti sabu seberat bruto 8.350 Kg dan ekstasi 1.000 butir ekstasi pada, Senin 3 Maret 2025 kemarin.
BACA JUGA:Oknum Security Edarkan Barang Haram, Berhasil Diborgol Sat Narkoba Polres Ogan Ilir
Pemberian penghargaan sendiri diterima langsung oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono, bersama Kasatres Narkoba, Kompol Faisal Manalu didampingi Kanit unit 3 Narkoba, Ipda M Edy Zulkarnain serta 7 anggota Unit 3 lainnya.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono melalui Kasatres Narkoba Kompol Faisal Manalu menjelaskan bahwa penghargaan ini tentu menjadi motivasi untuk Satresnarkoba Polrestabes Palembang khusunya agar dapat melakukan yang terbaik lagi kedepannya.
Selain itu, ia mewakili 9 anggota Unit 3 Satreskoba Narkoba Polrestabes Palembang mengucapkan banyak terimakasih atas apresiasi yang diberikan.
BACA JUGA:Polres Banyuasin Gerebek Kampung Narkoba di Desa Kenten Laut, 4 Orang Diamankan, Bandar Kabur
Kanit Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Palembang, Ipda M Eddy menambahkan pihaknya mengucapkan banyak terimakasih atas dedikasi yang pihaknya berikan pada masyarakat.
"Allhamdulilah KAI mendapatkan rejeki atas ungkap kasus beberapa barang bukti yang jumlahnya fantastis. Awal Tahun 2025, kita menangkap 1Kg Sabu dan 3 kg sabu dari tangan 3 tersangka. Beberapa hari lalu kita kembangkan jaringan narkoba internasional dengan menyita 8Kg sabu," jelasnya.
Pihaknya tetap berkomitmen memberantas narkoba di wilayah hukum Polrestabes Palembang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: