Pelaku Tawuran Tewaskan Seorang Remaja di Palembang Ditangkap Tim Gabungan, 2 Diproses Hukum 1 DPO

Pelaku Tawuran Tewaskan Seorang Remaja di Palembang Ditangkap Tim Gabungan, 2 Diproses Hukum 1 DPO.-ReiganSumeks.co-
Saat itu, korban bersama kelompoknya diduga terlibat aksi tawuran yang terjadi di Jalan R Sudarmam tepatnya di TPU Karang Kerikil, Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami Palembang.
Pihak keluarga sempat menerima kabar bahwa, korban meninggal dunia akibat dibegal.
"Awalnya keluarga mendapatkan telepon dari orang yang mengatakan ponakan kami ini jadi korban begal. Setelah kami cek ke TKP, ternyata menjadi korban Tawuran," ungkap Tomi J Pisa (39) warga Lorong Jambu, Gandus Palembang, paman korban saat melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Minggu 23 Februari 2025.
Dijelaskan, bahwa pihak keluarga awalnya menerima telepon bahwa keponakannya tersebut meninggal dibegal.
Sehingga, pihaknya langsung mendatangi TKP atau Tempat Kejadian Perkara.
BACA JUGA: Ketua RT Tewas Terkena Sabetan Sajam Saat Bubarkan Aksi Tawuran Antar Pemuda di Jalinteng Muba
Jenazah korban sempat dievakuasi ke RS Hermina Palembang. Kemudian pihak keluarga melakukan pengecekan luka fisik terhadap tubuh keponakannya itu.
"Luka meninggal dunia diduga telah menjadi korban pengeroyokan (tawuran), "bebernya.
Laporan paman korban diterima atas tindak kejahatan Perlindungan anak UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 atar 3 UU 35 tahun 2014.
KA SPK Polrestabes Palembang, AKP Hery membenarkan bahwa pihaknya telah menerima adanya laporan paman korban tentang perlindungan anak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: