Diperbaiki Tahun 2022 dan Telan Dana Rp 17,7 Miliar, Jalan Tanjung Batu-Burai Ogan Ilir Kini Kembali Rusak

Diperbaiki Tahun 2022 dan Telan Dana Rp 17,7 Miliar, Jalan Tanjung Batu-Burai Ogan Ilir Kini Kembali Rusak

Jalan penghubung Tanjung Batu-Burai Kabupaten Ogan Ilir, kini mengalami kerusakan setelah sempat diperbaiki pada tahun 2022 lalu. --

Diperbaiki Tahun 2022 dan Telan Dana Rp 17,7 Miliar, Jalan Tanjung Batu-Burai Ogan Ilir Kini Kembali Rusak 

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Jalan akses Tanjung Batu-Burai Kabupaten Ogan Ilir, kini kembali rusak. Padahal, jalan tersebut baru diperbaiki pada 2022 lalu.

Seperti yang nampak terlihat pada Senin, 3 Maret 2025, lobang-lobang yang terdapat di jalan akses Tanjung Batu-Burai itu digenangi air. 

Pasalnya, saat ini tengah memasuki musim penghujan. Karenanya, air hujan yang turun menggenangi lobang-lobang yang terdapat di jalan tersebut. 

Alhasil, jalan akses Tanjung Batu-Burai Kabupaten Ogan Ilir itu nampak seperti kubangan, dan kini sangat menyulitkan warga ketika akan melintas. 

BACA JUGA:Tak Kunjung Diperbaiki, Bertahun-Tahun Warga Desa Rambutan Ogan Ilir Harus Berjibaku Lewati Jalan Rusak

BACA JUGA:Reses Anggota DPRD Ogan Ilir Dapil 4, Warga Keluhkan Jalan Rusak yang Bikin Sulit Beraktivitas

Kerusakan jalan akses Tanjung Batu-Burai, terutama terjadi antara Kelurahan Tanjung Batu hingga ke dekat perkebunan tebu.

Di ruas sepanjang kurang lebih 3 kilometer tersebut terdapat banyak lubang.

Menurut Husni, seorang warga, jalan rusak diduga akibat sering dilalui truk muatan tonase tinggi.

"Setiap hari banyak truk yang lewat disini, jadinya jalan hancur," katanya. 

BACA JUGA:Jalan Rusak Milik Kabupaten di Kotadaro 2 Ogan Ilir Sulitkan Warga Beraktivitas, Berharap Segera Diperbaiki

BACA JUGA:TARGET Sumsel Bertahan Jadi Wilayah Dengan Jalan Rusak Terendah di Indonesia, Bagaimana Caranya?

Husni merupakan petani perkebunan tebu yang setiap hari mengakses jalan ruas Tanjung Batu-Burai.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait