Bergerak Cepat, Karyawan Korban PHK Sritex Segera Dipekerjakan Lagi

Bergerak Cepat, Karyawan Korban PHK Sritex Segera Dipekerjakan Lagi

Bergerak Cepat, Karyawan Korban PHK Sritex Segera Dipekerjakan Lagi--

Sritex Resmi Pailit, Kurator Ambil Alih

Diketahui, PT Sritex pabrik tekstil terbesar di Asia Tenggara ini resmi dinyatakan pailit per 1 Maret 2025. Akibatnya, lebih dari 10.000 lebih pegawai terkena PHK.

BACA JUGA:SRITEX GULUNG TIKAR, 10 Ribu Karyawan Pabrik Tekstil Menjerit Kena PHK, Bagaimana Nasib Selanjutnya?

BACA JUGA:Tak Boleh Minggat, 120 Remaja Prabumulih Diberangkatkan ke PT Sritex

Rapat kreditur dalam kepailitan memutuskan untuk tidak melanjutkan operasional perusahaan atau going concern, sehingga perusahaan memasuki tahap pemberesan utang.

Kurator kepailitan Sritex, Denny Ardiansyah, menyatakan bahwa setelah pertemuan dengan debitur, keputusan untuk melanjutkan operasional tidak memungkinkan karena keterbatasan modal kerja dan tingginya biaya produksi.

Langkah Pemprov Jawa Tengah untuk Eks Karyawan Sritex

Gubernur Jawa Tengah, Luthfi, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah juga berupaya agar tidak terjadi dampak sosial akibat PHK massal ini.

Pemprov Jateng menggandeng sembilan perusahaan untuk menyerap tenaga kerja eks-Sritex, dengan prioritas usia di bawah 45 tahun.

“Kami juga menyiapkan pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) bagi mereka yang ingin berwirausaha,” ujar Luthfi.

Pemprov juga menargetkan agar hak-hak pekerja seperti pesangon dan Tunjangan Hari Raya (THR) bisa diberikan sebelum Lebaran.

BACA JUGA:Ridho Yahya Jalin Kerjasama dengan PT Sritex, Ini Kesempatan Emasnya

BACA JUGA:Badai PHK Pekerja Mengintai, Berikut Daftar 60 Perusahaan Indonesia Terpaksa Gulung Tikar

Meski dinyatakan pailit, beberapa eks-karyawan Sritex tetap bisa bekerja kembali. Mereka dipekerjakan oleh kurator untuk menjaga aset perusahaan selama masa pemberesan.

Salah satu petugas keamanan, Basuki Rudi Prasetyo, bersyukur masih mendapatkan pekerjaan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: