Kedapatan Isap Aibon, 12 Remaja di Tanjung Batu Ogan Ilir Terpaksa Diangkut ke Kantor Polisi

Personel Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir, saat mengamankan 12 remaja yang kedapatan mengisap aibon di sekitar Masjid Walimah Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir. --
Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Dr. Syaparudin Akso, S.H., M.Si., CPHR., menjelaskan bahwa para remaja tersebut diamankan ke Polsek Tanjung Batu untuk diberikan pembinaan.
"Sebagai langkah pembinaan, kami memberikan sanksi teguran dan meminta mereka menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Kami juga memanggil orang tua mereka agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya," ujar Kapolsek.
Setelah dilakukan pembinaan, ke-12 remaja tersebut diserahkan kembali kepada orang tua mereka. Kegiatan patroli yang berlangsung hingga pukul 22.30 WIB berjalan dengan aman dan kondusif.
Polsek Tanjung Batu mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih waspada terhadap aktivitas anak-anak mereka guna mencegah tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.
BACA JUGA:Kapolsek Tanjung Batu Ajak Unsur Pemerintahan Dukung Operasi Pekat Musi 2025
BACA JUGA:Pelaku Penusukan Pengrajin Besi di Limbang Jaya Ogan Ilir, Menyerahkan Diri ke Polsek Tanjung Batu
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Pekat Musi 2025, yang dilaksanakan untuk menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat, terutama selama bulan suci Ramadan.
Polsek Tanjung Batu berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: