Mediasi Warga CGC Palembang dengan Pihak Pengembang, Rekomendasikan PSU Diserahkan ke Pemkot Cabut LP

Mediasi Warga CGC Palembang dengan Pihak Pengembang, Rekomendasikan PSU Diserahkan ke Pemkot Cabut LP

Mediasi Warga CGC Palembang dengan Pihak Pengembang, Rekomendasikan PSU Diserahkan ke Pemkot Cabut LP.-Foto: dokumen/sumeks.co -

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Komisi III DPRD Kota PALEMBANG melakukan mediasi antara pihak PT Cipta Arsi Griya (CAG) selaku pengembang perumahan Citra Grand City (CGC) PALEMBANG bersama warga yang sempat berseteru, sehingga menutupi akses jalan keluar masuk cluster perumahan elit tersebut, Selasa 24 Februari 2025.

Konflik ini diketahui terkait Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) yang dinilai warga tak transparan dengan meningkat pembayaran nyaris 100 persen.

"Setelah kita mendengarkan keterangan para pihak, kita sepakat dengan solusi agar diselesaikan secara kekeluargaan dan bijaksana terkait permasalahan yang terjadi," ungkap Ketua Komisi III DPRD Palembang Rubi Indiarta, Senin 24 Februari 2025.

Dijelaskan, terkait fasilitas umum (Fasum) yang masih dikelola pihak pengembang, direkomendasikan agar Pasilitas Sarana Utilitas Umum (PSU) Komplek CGC diserahkan ke pihak Pemkot Palembang.

BACA JUGA:Alhamdulillah, PT TSM Serahkan Bantuan CSR kepada Masjid Raya CGC dan Ratusan Anak Panti Asuhan

BACA JUGA:CGC Mengucapkan Selamat atas Pelantikan Herman Deru dan Cik Ujang

"Memang dari pihak pengembang menurut mereka ada aturan yang mereka tegakkan, selain ditakutkan taman serta fasilitas lainnya akan terbengkalai. Namun, warga juga keberatan dengan jumlah IPL sebesar itu,” katanya, Senin.

Selain itu, pihaknya juga meminta Camat maupun lurah agar memberikan fasilitas serta solusi terbaik agar proses mediasi antara warga dan pengembang CGC, PT Arsigriya Intiguard (AIG) maupun CAG bersama warga setempat.

Kapan akan diserahkan belum dibahas secara detil. Sebelumnya, pihak CGC sat ini baru 30 persen mengembangkan perumahan berkonsep terpadu dan ramah lingkungan di Palembang ini.

Mengenai laporan pihak CGC ke Polda Sumsel terhadap tiga warga yang dinilai membuat keributan serta pengrusakan di cluster komplek elit Kota Palembang ini diharapkan untuk diselesaikan. 

"Kami persilahkan mereka untuk mencari solusi dan bermusyawarah bersama dipimpin camat dan lurah setempat,” katanya.

BACA JUGA:Pintu Cluster Perumahan Citra Grand City Diblokir Oknum Warga, Pihak Pengelola Tempuh Jalur Hukum

BACA JUGA:Buntut Uang Iuran IPL, Citra Grand City Akhirnya Laporkan 3 Oknum Warganya ke Polda Sumsel

Salah seorang warga CGC, H Toyeb Rakembang berkata bahwa ia akan menghormati proses hukum, dengan adanya laporan ke Polda Sumsel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: