KOCAK, Janjikan Dana Hibah Bank Swiss Ketua KUD di OKI Tilep Duit Petani Rp10 Miliar Malah Divonis Ringan

Janjikan dana hibah bank swiss Ketua KUD di OKI tilep duit petani Rp10 miliar, malah divonis ringan. foto: ilustrasi sumeks.co.--
Intinya semua biaya tersebut nantinya digunakan untuk kepentingan KUD Serba Usaha dan harus sepengetahuan anggota sendiri.
Usai dibacakan amar putusan dibacakan kedua terdakwa yang didampingi oleh penasehat hukum Roland Fahrudin SH menyampaikan pikir-pikir.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: