WADUH, Jurus Keramat Penipu Ojol di Palembang Bisa Hipnotis Arahkan Pinjam DANA 2 Pinjol dan Saldo Dikuras

WADUH, Jurus Keramat Penipu Ojol di Palembang Bisa Hipnotis Arahkan Pinjam DANA 2 Pinjol dan Saldo Dikuras

Waduh, jurus keramat penipu ojol di Palembang bisa hipnotis arahkan pinjam dana 2 pinjol dan saldo dana dikuras. foto: hanya ilustrasi.--

Seperti diberitakan, Driver Ojek Online (Ojol) Arianto menjadi korban tindak pidana penipuan hingga alami kerugian jutaan rupiah. 

Peristiwa ini berawal saat korban sedang menerima orderan fiktif. 

BACA JUGA:Modus Orderan Fiktif, Driver Ojol di Palembang Dibegal, Akui Jadi Korban Kedua di TKP yang Sama

BACA JUGA:Parkir Depan PTC Mall Ambil Orderan, Motor Beat Milik Ojol di Palembang Kembali Jadi Incaran Pelaku Kejahatan

Namun, setelah dibatalkan warga Lorong Depok Kecamatan Plaju Palembang ini menerima telepon dari seseorang mengaku sebagai pihak aplikasi. 

Diiming-imingi akan mendapatkan keuntungan, driver Ojol ini malah buntung, lantaran menjadi korban penipuan.

Setelah mengikuti instruksi dari terduga pelaku, korban nampak seperti orang yang terkena hipnotis.

Korban lantaran diarahkan melakukan pinjaman online atau Pinjol di dua aplikasi.

BACA JUGA:Berawal Orderan Fiktif, Driver Ojol di Palembang Diimingi Keuntungan Malah Buntung, Korban Penipuan Pinjol

BACA JUGA:Pakai Sistem MLM Lakukan Penipuan Modus Loloskan Bekerja, Puluhan Warga Palembang Jadi Korban, Terlilit Pinjol

Dengan menggunakan data pribadi dirinya dan uangnya lenyap dibawa kabur. 


Driver Ojek Online (Ojol) Arianto (43), saldo dana pinjol dikuras penipu melapor di SPKT Polrestabes Palembang, Kamis 13 Februari 2025.--

Merasa telah menjadi korban penipuan, ia melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Kamis 13 Februari 2025.

Dijelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 12 Februari 2025, malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Saat itu korban menerima orderan fiktif lantaran setelah tiba di lokasi malah tak bisa dihubungi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: