Setor Tiap Bulan, Warga Griya Pesona Era Talang Jambe Resah Karena Huni Lahan Sengketa, Bank BTN Bungkam?
![Setor Tiap Bulan, Warga Griya Pesona Era Talang Jambe Resah Karena Huni Lahan Sengketa, Bank BTN Bungkam?](https://sumeks.disway.id/upload/97205af0cdf7bae81822198dfaccd4d1.jpg)
Puluhan warga Perumahan Griya Pesona Era, Jalan AMD, Talang Jambe, Kecamatan Sukarami Palembang, resah lantaran rumah dan tanah yang tiap bulan dibayar ternyata lahan sengketa--
Sementara itu, saat tim SUMEKS.CO mencoba mengonfirmasi langsung ke Bank BTN, namun pihaknya memilih bungkam.
"Maaf, untuk sekarang atasan tidak ada ditempat dan tidak bisa ditemui," kata salah satu petugas bank.
BACA JUGA:Sengketa Tanah MIN 1 dan MTS 1, Kuasa Hukum Tergugat: Masih Terlalu Dini, Hormati Proses Hukum Saja!
BACA JUGA:Menimalisir Sengketa Tanah di 18 Kecamatan, Pemkot, Polrestabes dan BPN Sepakat Gunakan ODM
Di lain sisi, warga menjelaskan jika tanah sebelumnya sudah ada sengketa antara develover dengan pemilik lahan.
Awalnya developer menang di tingkat PTUN sekitar tahun 2017 dan 2018 lalu.
"Developer meyakinkan kami kalau masalahnya sudah selesai," ujarnya.
Namun, masalah tersebut masih berlanjut dan sekitar tahun 2022 pihak pemilik lahan atau ahli waris mengajukan PK di tingkat Mahkamah Agung (MA) dan menang.
BACA JUGA:Ini Pernyataan Korban Sengketa Tanah yang Libatkan Mantan Calon Wako Palembang Sarimuda
BACA JUGA:Kasus Sengketa Tanah, Warga-Ahli Waris: Kami Kecewa dengan Kakanwil ATR/BPN
Dari situ pihak pemilik lahan memberikan fotokopi salinan putusan MA ke warga agar percaya.
"Artinya sertifikat rumah milik kami batal, dan lahan rumah jadi milik ahli waris. Sedangkan kami setiap bulan menyetor angsuran ke bank, jadinya bingung," bebernya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: