Polisi Bakal Periksa Segera Kades di Rambang Kuang Ogan Ilir yang Berzina dengan Istri Orang
![Polisi Bakal Periksa Segera Kades di Rambang Kuang Ogan Ilir yang Berzina dengan Istri Orang](https://sumeks.disway.id/upload/821951609eff4bd4406b7b4ddb349490.jpg)
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham. --
Polisi Bakal Periksa Segera Kades di Rambang Kuang Ogan Ilir yang Berzina dengan Istri Orang
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Ogan Ilir, segera memeriksa oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Rambang Kuang.
Oknum Kades di Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir tersebut, akan diperiksa terkait dugaan perzinaan yang dilakukannya dengan seorang wanita bersuami.
"Rencananya dalam waktu dekat, kita periksa oknum Kades tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, Rabu, 12 Februari 2025.
Menurut Ilham, sebelum meminta keterangan kepada terlapor yang merupakan Kades di Kecamatan Rambang Kuang, penyidik akan mendatangi desa oknum Kades tersebut.
"Sebelum memeriksa Kadesnya, penyidik akan ke desa tersebut terlebih dahulu untuk mengumpulkan alat bukti," katanya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, hubungan terlarang antara oknum Kades di Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir dengan istri orang tersebut, ternyata sudah terjalin dua tahun lalu.
"Dua tahun lalu antara akhir 2022 hingga awal 2023. Ketika itu oknum Kades tersebut diduga menjalin hubungan terlarang dengan istri pelapor," papar Ilham.
Ilham menambahkan, bahwa kasus ini berawal dari laporan sang suami wanita yang diduga menjadi selingkuhan sang Kades berinisial E, asal salah satu desa di Kecamatan Rambang Kuang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: