2 Oknum Kades Tekasus Bikin Rambang Kuang ‘Menyala’, Ada Yang Kena Pasal Dugaan Perzinahan dan Penganiayaan
![2 Oknum Kades Tekasus Bikin Rambang Kuang ‘Menyala’, Ada Yang Kena Pasal Dugaan Perzinahan dan Penganiayaan](https://sumeks.disway.id/upload/ac3b73239463ea14b4e33a961a18a8c8.jpeg)
2 oknum Kades Tekasus bikin Rambang Kuang ‘menyala’, ada yang kena pasal dugaan perzinahan dan penganiayaan. foto: hanya ilustrasi.--
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - 2 oknum Kades tekasus bikin kecamatan Rambang Kuang Ogan Ilir ‘menyala’, ada oknum Kades yang kena pasal dugaan perzinahan dan ada juga yang terindikasi melakukan penganiayaan.
Kasus yang pertama sedang heboh, yaitu oknum Kades inisial E di Kecamatan Rambang Kuang dilaporkan ke polisi terkait dugaan perzinahan.
Dugaan perzinahan ini diduga dilakukan si oknum Kades dengan istri orang yang juga adalah warganya.
Kasus ini tentu saja membuat heboh warga Rambang Kuang dan sekitarnya, dan banyak pihak merasa miris jika benar kasus ini bisa dibuktikan kebenarannya.
Sebelumnya, seorang oknum Kades juga di wilayah Rambang Kuang Ogan Ilir dilaporkan atas dugaan melakukan penganiayaan.
Laporan itu masuk akhir tahun 2024 lalu dan saat ini perkaranya masih berproses di Polres Ogan Ilir.
Yang melapor Awin Saputra (41) seorang mantan perangkat desa, yang melaporkan oknum Kades inisial A, atas dugaan penganiayaan.
Waktu kejadiannya versi Awin pemukulan itu dilakukan Kades inisial A pada Minggu, 6 Oktober 2024.
BACA JUGA:Kejaksaan Eksekusi Tanah Milik Kades Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Hampir Setengah Miliar!
Awin sendiri adalah perangkat desa di kepemimpinan Kades lama, dan saat Kades baru terpilih Awin memilih mengundurkan diri.
Namun meski sudah mundur Awin mengetahui kalau identitasnya masih digunakan sebagai perangkat desa, tanpa sepengetahuannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: