Perzinaan Oknum Kades di Rambang Kuang Ogan Ilir dengan Istri Orang, Ternyata Sudah Terjadi Sejak 2022
![Perzinaan Oknum Kades di Rambang Kuang Ogan Ilir dengan Istri Orang, Ternyata Sudah Terjadi Sejak 2022](https://sumeks.disway.id/upload/88f13a41076b92c97399299bef8fca8c.jpg)
Polisi menyebut bahwa hubungan terlarang antara oknum Kades di Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir dengan istri orang, ternyata telah terjadi pada tahun 2022 lalu. --
Perzinaan Oknum Kades di Rambang Kuang Ogan Ilir dengan Istri Orang, Ternyata Sudah Terjadi Sejak 2022
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Hubungan terlarang antara oknum Kepala Desa di Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir dengan istri orang tersebut, ternyata sudah terjalin dua tahun lalu.
Hal itu disampaikan Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), AKP Muhammad Ilham, pada Senin, 10 Februari 2025.
"Dua tahun lalu antara akhir 2022 hingga awal 2023. Ketika itu oknum Kades tersebut diduga menjalin hubungan terlarang dengan istri pelapor," papar Ilham.
Ilham menambahkan, bahwa kasus ini berawal dari laporan sang suami wanita yang diduga menjadi selingkuhan sang Kades berinisial E, asal salah satu desa di Kecamatan Rambang Kuang.
"Laporannya masuk tanggal 24 Januari 2025 lalu, oleh suami dari wanita yang diduga menjalin hubungan terlarang dengan oknum Kades ini," terangnya.
Menurut Ilham, polisi masih melakukan penyelidikan perkara dugaan perzinaan yang dilakukan salah seorang Kades di Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir.
"Kami pastikan bahwa penyelidikan perkara ini masih terus berlangsung guna mengumpulkan alat bukti," katanya lagi.
Terkait yang saksi yang telah diperiksa, Ilham menyebut, sudah ada tiga orang saksi yang dimintai keterangan, termasuk istri pelapor yang menjadi selingkuhan sang Kades.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: