Dikaitkan Uang Damai Rp2 Miliar oleh Lina Mukherjee, Pelapor Tegas Katakan Ini, Simak!

Dikaitkan Uang Damai Rp2 Miliar oleh Lina Mukherjee, Pelapor Tegas Katakan Ini, Simak!

Dikaitkan Uang Damai Rp2 Miliar Oleh Lina Mukherjee, Sapriadi Tegas Katakan Ini--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kontroversi Lina Mukherjee terkait adanya dugaan pemerasan Rp2 miliar saat berperkara di Palembang, membuat mantan pelapor akhirnya buka suara dengan tegas membantah pernyataan tersebut.

Sebelumnya, selebgram yang pernah berperkara atas laporan kasus penistaan agama makan kriuk babi demi konten kembali jadi sorotan warganet usai diundang podcast oleh publik figur soal dugaan pemerasan diantaranya oleh pelapor sendiri saat itu.

Lina Mukherjee dalam sebuah podcast-nya menyebut, bahwa sebagaimana dikatakan pengacara pertamanya pelapor meminta uang Rp2 miliar agar kasusnya dihentikan.

Sapriadi Syamsudin SH MH selaku pelapor saat itu, Jumat 7 Februari 2025 dengan tegas membantah adanya permintaan sejumlah uang tersebut sebagaimana disampaikan Lina Mukherjee yang beredar di berbagai media sosial beberapa waktu terakhir.

BACA JUGA:Pengadilan di Palembang Tanya Lina Mukherjee, Siapa Wanita Yang Minta Uang Rp500 Juta Janjikan Vonis Ringan?

BACA JUGA:Selain Viral Dugaan Pemerasan Oknum Pengadilan, Lina Mukherjee Bongkar Turut Diperas Pelapor Rp2 M

"Secara tegas kami sampaikan, baik itu dari pengacara beliau (Lina Mukherjee) tidak ada yang menyampaikan seperti itu terkait permintaan uang Rp2 miliar saat perkara itu kami laporkan beberapa waktu lalu, dan saya pun selaku pelapor juga tidak ada menyampaikan seperti itu," kata Sapriadi.

Sapriadi yang juga berprofesi sebagai advokat ini juga menerangkan, bahwasanya selama perjalanan Lina berperkara saat itu sudah menjalani tahapan-tahapan upaya hukum hingga menjalani hukuman pidana.


Tanggapan Sapriadi Syamsudin pelapor yang disebut Lina Mukherjee minta uang damai Rp2 miliar--

Artinya, kata Sapriadi secara fakta hukumnya permasalahan menyangkut Lina Mukherjee tidak ada kompensasi ataupun nominal-nominal saat itu yang berati sudah "Clean and Clear".

Termasuk kata Sapriadi, Lina menyebut bahwa pelapor menentukan nominal uang Rp2 miliar saat podcast tersebut silahkan saja.

BACA JUGA:Sanksi Berat Menanti, Jika Oknum Pengadilan Terbukti Memeras Lina Mukherjee

BACA JUGA:Sakit Hati, Lina Mukherjee Bongkar Oknum Pengadilan Diduga Memerasnya Rp500 Juta Saat Berperkara di Palembang

Sapriadi juga menanggapi, soal sosok pengacara Lina Mukherjee yang ia ketahui bernama Andi Bashar dikenal dengan sosok pengacara yang baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: