Bersama Ibu Tiri, Pria Asal Palembang Bawa Dinamit Saat Hadiri Sidang Ayahnya di Pengadilan Negeri Sekayu
![Bersama Ibu Tiri, Pria Asal Palembang Bawa Dinamit Saat Hadiri Sidang Ayahnya di Pengadilan Negeri Sekayu](https://sumeks.disway.id/upload/c970040d91f44765f254b9718e107bf8.jpg)
Bersama Ibu Tiri Pria Asal Palembang Bawa Dinamit Saat Hadiri Sidang Ayahnya di Pengadilan Negeri Sekayu.-Foto: dokumen/harianmuba.-
Menurut Juru Bicara PN Sekayu, Arief Herdianto Kusumo, kecurigaan terhadap IM muncul karena tampak gelisah.
“Petugas kami langsung melakukan pemeriksaan terhadap IM, setelah melihat perilaku yang mencurigakan,” ungkapnya.
BACA JUGA:Gugatan Praperadilan Pegi Setawan Sudah Didaftarkan di Pengadilan Negeri Bandung
BACA JUGA:Pengadilan Negeri Kayuagung Miliki Dua Juru Sita
Setelah digeledah, petugas menemukan sebuah tabung besi berukuran sekitar satu jengkal di saku celana sebelah kanan IM.
Setelah dibuka, tabung tersebut berisi bubuk hitam yang diduga sebagai mesiu.
Sementara, benda yang mencurigkan tersebut memiliki potensi membahayakan keamanan persidangan.
Petugas langsung mengamankan IM dan menyerahkannya ke Polres Muba untuk penyelidikan kepolisian.
BACA JUGA:Kecewa, 13 Ketua PAC PPP se-Palembang Layangkan Gugatan ke Pengadilan Negeri
BACA JUGA:Pengadilan Negeri Prabumulih Mulai Terapkan Sidang Offline
Saat ini, IM telah diamankan oleh pihak Polres Muba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui motifnya.
Sementara, Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, menyatakan saat ini pihaknya masih mendalami motif di balik tindakan IM.
“Kami tengah menyelidiki apakah benda tersebut benar-benar dinamit atau bahan peledak lainnya. Selain itu, untuk mengetahui motif pelaku membawa benda tersebut ke dalam ruang sidang,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: