Proyek Retrofit Sootblowing PLTU Bukit Asam: Keuntungan Besar untuk PLN di Balik Sidang Korupsi yang Bergulir
![Proyek Retrofit Sootblowing PLTU Bukit Asam: Keuntungan Besar untuk PLN di Balik Sidang Korupsi yang Bergulir](https://sumeks.disway.id/upload/f4d36b90a0e944be02becbd954532562.jpeg)
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam di Pengadilan Tipikor Palembang, yang menyoroti dampak positif bagi kinerja PLN dan tantangan hukum yang dihadapi oleh para terdakwa.--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi terkait proyek retrofit sistem sootblowing di PLTU Bukit Asam kembali digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana korupsi (PN Tipikor) Palembang.
Sidang ini menghadirkan tiga terdakwa, yaitu Bambang Anggono (Mantan General Manager PLN UIK SBS), Budi Widi Asmoro (Mantan SRM Engineering PLN UIK SBS), dan Nehemia Indrajaya (Direktur PT Truba Engineering Indonesia).
Tiga terdakwa ini diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi yang berhubungan dengan proyek retrofit sistem sootblowing di PLTU Bukit Asam, yang dikelola oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan.
Pada sidang lanjutan yang berlangsung hari ini, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan delapan saksi yang memberikan keterangan mengenai proyek retrofit tersebut.
BACA JUGA:Meningkatkan Perlindungan Hukum WNI di Korsel, Menteri Hukum Indonesia Kunjungi KBRI Seoul
BACA JUGA:Giliran EM, Terpidana Korupsi Jual Aset YBS di Yogyakarta Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel
Keterangan dari saksi-saksi ini memperlihatkan dampak positif dari pelaksanaan proyek yang sempat jadi sorotan publik tersebut.
Saksi-saksi yang dihadirkan antara lain Abdi Nafi (Mantan Manager PLN UPK Bukit Asam), Fitratul Qadri (Mantan Asisten Manager Engineering PLN UPK Bukit Asam), dan beberapa saksi lainnya yang terkait dengan pengadaan dan perencanaan proyek di PLN UIK SBS.
Dari keterangan para saksi, terungkap bahwa proyek retrofit sistem sootblowing di PLTU Bukit Asam membawa dampak positif yang signifikan terhadap kinerja pembangkit listrik.
Saksi Abdi Nafi, yang merupakan mantan Manager PLN UPK Bukit Asam, menyatakan bahwa dengan adanya proyek ini, tidak ada lagi output yang hilang akibat kebocoran pipa (tube leak) yang sebelumnya sering menyebabkan unit PLTU Bukit Asam tidak dapat beroperasi sepenuhnya.
BACA JUGA:Honor Pad X9a Hadirkan RAM dan Penyimpanan Mumpuni serta Desain Minimalis
"Sebelumnya, PLTU Bukit Asam sering mengalami kendala operasional karena tube leak. Namun, setelah retrofit dilakukan, PLTU Bukit Asam dapat beroperasi dengan baik tanpa ada masalah besar," kata Abdi.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh saksi Fitratul Qadri, yang menyatakan bahwa sistem sootblowing yang diperbarui tersebut berperan penting dalam menjaga keberlanjutan operasi PLTU Bukit Asam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: