Skema Baru Pemerintah Angkat Honorer Non Database BKN Jadi PPPK
![Skema Baru Pemerintah Angkat Honorer Non Database BKN Jadi PPPK](https://sumeks.disway.id/upload/617154a64d2066ca76d82a1d11c5ac4e.jpg)
Skema baru pemerintah angkat honorer non database BKN jadi PPPK. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
SUMEKS.CO - Tenaga honorer di pemerintahan bakal diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dimana dalam seleksi PPPK pemerintah lebih memprioritaskan tenaga honorer. Dengan tujuan tenaga honorer banyak menjadi PPPK.
Namun, bagi tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK, pemerintah mengambil kebijakan tetap bakal mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu.
Pengangkatan dua kategori PPPK ini sesuai dengan ketentuan dan persyaratan. Ini dilakukan tenaga honorer masih tetap bekerja tanpa diberhentikan.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel-Komisi II DPR RI Evaluasi Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK Tahap 1 Tahun 2024
BACA JUGA:Horee! Regulasi Pengangkatan NIP dan SK PPPK Paruh Waktu Telah Ditetapkan Pemerintah
Lalu, terkait tenaga honorer yang non Database BKN, pemerintah juga memperjuangkannya. yaitu skema baru agar diangkat menjadi PPPK.
Pemerintah melalui KemenPANRB dan BKN terus berupaya mencari jalan terbaik untuk dapat mengangkat Honorer Non Database menjadi PPPK
Pada Rapat Koordinasi Penataan Tenaga Non ASN kembali digelar MenPANRB Rini Widyantini dan Kepala BKN Zudan Arif, di Kantor KemenPANRB, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Yakni ada berbagai strategi akan kembali disusun melengkapi mekanisme penataan tenaga Non ASN.
BACA JUGA:Kabar Gembira! Ini Syarat Jadi PPPK Bagi Tenaga Honorer Non Database
BACA JUGA:Wajib Tahu! Status PPPK Paruh Waktu Tidak Bersifat Permanen
Dikatakan Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh, bahwa Honorer database BKN masih menjadi prioritas utama.
"Kita rapat untuk menuntaskan penataan tenaga Non ASN yang diprioritaskan yang sudah terdaftar dalam database BKN," kata Zudan, dari IG @BKNgoidofficial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: