Sengketa Pilkada Ogan Ilir Diputus Dismissal oleh MK, KPU Siapkan Pleno Penetapan Bupati-Wabup Terpilih

Sengketa Pilkada Ogan Ilir Diputus Dismissal oleh MK, KPU Siapkan Pleno Penetapan Bupati-Wabup Terpilih

MK memutuskan sengketa Pilkada Kabupaten Ogan Ilir dismissal atau tidak dapat diterima. --

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: